JAKARTA, Inisiatifnews.com – Direktur Lembaga Bantuan Hukum Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (LBH PB SEMMI) Gurun Arisastra mendukung penuh langkah Kapolri untuk memberantas judi online.
“Kami dukung dan apresiasi Kapolri instruksikan jajarannya untuk berantas perjudian,” ujar Gurun Arisastra kepada wartawan di Jakarta, Rabu (24/8/2022)
Gurun menilai keputusan Kapolri yang telah menginstruksikan pemberantas perjudian dianggap menjaga penyelamat moralitas dan masa depan bangsa dari kerusakan. Keputusan itu juga sesuai dengan falsafah bangsa yakni Pancasila.
“Keputusan Kapolri instruksikan berantas judi online, ini luar biasa, memberi perhatian penuh untuk menjaga moralitas bangsa dari kerusakan,” ujarnya.
“Keputusan Kapolri juga sesuai dengan falsafah Pancasila. Negara harus melindungi warganya dari kerusakan yang tidak sesuai ajaran agama sebagaimana yang terkandung dalam sila ke-1, dan negara harus menjaga peradaban bangsa sesuai sila-2 Pancasila,” lanjut Gurun.
Lebih lanjut, advokat mudah ini yang juga merupakan pelapor artis Hana Hanifah yang diduga promosikan judi online berharap, semua pihak yang terlibat perjudian diproses hukum tanpa tebang pilih.
“Siapapun yang terlibat perjudian, baik itu bandar judi, pengguna judi, maupun yang promosikan, dan kalangan manapun baik dari pejabat, artis, siapapun itu harus diproses hukum, menerapkan asas persamaan dimata hukum,” pungkasnya.