Deddy Corbuzier Dapat Pangkat Letnan Kolonel Tituler TNI AD

prabowo dan deddy
Prabowo Subianto dan Deddy Corbuzier.

JAKARTA, Inisiatifnews.com – Influencer, Deddy Corbuzier mengunggah sebuah foto sedang berjabatan tangan dengan Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto.

Di dalam unggahannya itu, YouTuber bernama lengkap Deodatus Andreas Deddy Cahyadi Sunjoyo itu mengenakan baju dinas TNI Angkatan Darat serta memegang sebuah map yang berisi sertifikat kepangkatannya saat ini.

Bacaan Lainnya

“Kebanggaan yang luar biasa, Penerimaan Pangkat Letnan Kolonel Tituler Angkatan Darat oleh Menhan @prabowo Yang disahkan oleh Panglima TNI @jenderaltniandikaperkasa Dan KASAD @dudung_abdurachman,” tulis Deddy Corbuzier dari akun @mastercorbuizer, Sabtu (10/12).

Pria yang pernah berprofesi sebagai mentalis itu menyampaikan terima kasih kepada keluarga besar TNI dan Kementerian Pertahanan (Kemhan) atas penghargaan dan kepercayaan tertinggi kepadanya. Pangkat Letkol Tituler yang diberikan akan mengawali mengawali perjalanan baru bagi Deddy untuk mengemban tugas dan tanggung jawab pada NKRI secara bersih dan tidak memihak kecuali pada Pancasila.

“Mudah-mudahan dengan hadirnya saya di keluarga besar TNI bisa lebih memberikan warna baru dan gagasan gagasan tuk Rakyat, Bangsa dan Negara,” tulisnya lagi.

Deddy yang juga menjadi Duta Komponen Cadangan (Komcad) juga berharap bisa memnawa rakyat untuk bersama membela bangsa. “TNI BERSAMA RAKYAT NEGARA KUAT. Letnan Kolonel Tituler Deddy Corbuzier,” tulis Dedi.

Menurut Deddy, pangkat tituler sebelumnya pernah diberikan kepada almarhum Idris Sardi pada 1996. Sontak pangkat baru tersebut membuat sahabat Deddy Corbuzier memberikan ucapan selamat.

“Wah…. Selamat Deco,” tulis Yuni Shara.

“Lekto Dedi Cahyadi mustinya lebih keren,” tulis Ari Lasso.

“Wah, bisa pake plat TNI dong,” tulis Babe Cabita.

“Keren bangga saya bro,” tulis Budi Karya Sumadi.

Dan masih banyak lagi respons positif dari para sahabat Deddy Corbuzier tersebut.

Letnan Kolonel Tituler

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), tituler adalah adalah suatu gelar atau pangkat yang diberikan kepada seseorang yang membutuhkannya untuk keperluan-keperluan bersifat sementara.

Tetapi orang yang menerimanya tidak harus melakukan tugas yang berkaitan dengan gelar atau pangkat yang diberikan, jika keperluan itu telah dilalui atau telah diselesaikan.

Lebih lanjut mengenai penjelasan soal pangkat Tituler ini juga tertuang dalam PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 39 TAHUN 2010 TENTANG ADMINISTRASI PRAJURIT TENTARA NASIONAL INDONESIA.

Menurut peraturan pemerintah tersebut yang terdapat dalam Pasal 5 Ayat (2) Huruf b soal penjelasan Pangkat Letnan Kolonel Tituler, berbunyi: ‘Yang dimaksud dengan “pangkat tituler” adalah pangkat yang diberikan kepada warga negara yang sepadan dengan jabatan keprajuritan yang dipangkunya, serendah-rendahnya Letnan Dua. Setelah yang bersangkutan tidak lagi memangku jabatan keprajuritan, maka pangkat yang bersifat tituler dicabut.’

Temukan kami di Google News.

Pos terkait