JAKARTA, Inisiatifnews.com – Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan berencana untuk menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) untuk mengendalikan komsumsi rokok bagi masyarakat.
Hal ini sekaligus sebagai upaya untuk mengerek agar harga jual produk tembakau itu ikut naik.
“Adanya cukai sebagai instrumen fiskal untuk mengendalikan konsumsi, maka penerapan cukai diharapkan meningkatkan harga, yang kemudian mengurangi prevalensi merokok,” kata Menkeu Sri Mulyani Indrawati saat melakukan rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (12/12).
Menkeu yang pernah duduk sebagai Direktur World Bank tersebut mengatakan, bahwa Indonesia saat ini menduduki peringkat pertama sebagai perokok aktif di dunia. Sebab, berdasarkan catatannya, 71,3 persen laki-laki dewasa di Indonesia adalah konsumen produk tembakau.
Sementara, prevalensi perokok dewasa yang total sebesar 37,6 persen menduduki peringkat kelima tertinggi di dunia. Sehingga ia merasa bahwa pemerintah perlu menekan angka tersebut.