Mahfud MD Duga Video Hakim Wahyu Bentuk Teror soal Vonis Ferdy Sambo

mahfud md
Menko Polhukam Mahfud MD saat berbincang-bincang dengan para seniman dan pelawak senior di kantornya, Rabu (14/9).

JAKARTA, Inisiatifnews.com – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyampaikan, bahwa persoalan video hakim Wahyu Imam Santosa yang diduga membocorkan vonis hukuman untuk Ferdy Sambo perlu ditelaah lebih lanjut.

Sejauh ini, ada tiga kemungkinan yang bisa ia sampaikan terkait dengan viralnya video tersebut. Pertama memang ada dugaan pelanggaran etik jika bocoran vonis hukuman itu benar-benar disampaikan. Dan hal ini harus benar-benar diselidiki lebih jauh.

Bacaan Lainnya

“Pertama, itu harus diselidiki. Bisa jadi pelanggaran etik kalau benar itu terjadi,” kata Mahfud MD dalam keterangannya, Jumat (6/1).

Kemungkinan yang kedua adalah manipulasi. Ia juga mengkhawatirkan ketika video yang beredar itu merupakan hasil editing saja, sehingga bisa memicu representasi liar di kalangan publik.

“Kedua, mungkin juga video itu dipotong-potong, dari rangkaian pembicaraan sehingga timbul kesan tertentu,” ujarnya.

Sementara untuk kemungkinan ketiga, ada kesan bahwa sedang berjalan operasi tekanan kepada hakim agar tidak berani memberikan vonis berat kepada bekas Kepala Divisi Propam Polri itu.

“Sementara ini saya menduga bahwa video itu merupakan bagian dari upaya untuk meneror hakim agar tak berani memvonis Sambo dengan vonis yang berat. Logikanya, biar hakim ragu memvonis Sambo karena khawatir vonisnya dinilai sebagai hasil konspirasi karena sama dengan video yang telah viral sebelumnya,” tandasnya.

Lebih lanjut, Mahfud MD juga mengaku pernah mengalami hal serupa saat masih aktif menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Kala itu, kasus yang ditanganinya adalah gugatan perkara Pilkada Maluku Utara yang diajukan oleh Abdul Gafur dan Abdurrahim Fabanyo atas putusan pelantikan Thaib Armaiyn dan Abdul Gani.

“Saya dulu sering mengalami hal yang sama. Waktu saya Ketua MK, saat mengadili perkara Pilkada Gubernur Maluku Utara yang digugat ole Gafur mengalami teror seperti itu. 3 hari sebelum vonis, beredar berita bahwa Ketua MK Mahfud MD sudah dipanggil oleh Presiden SBY agar gugatan Gafur dikalahkan. Saya tahu itu teror agar saya tak berani mengalahkan Gafur,” kisah Mahfud.

Pun demikian, ia tetap berpegang pada integritasnya sebagai hakim yang memberikan keadilan dalam perkara yang ditanganinya.

“Tetapi saya tak peduli, Gafur tetap kalah di MK. Wong saya tak pernah bicara perkara apa pun dengan Presiden SBY, kok dituding saya bersekongkol dengan SBY,” pungkasnya.

Temukan kami di Google News.

Pos terkait