JAKARTA, Inisiatifnews.com – Menko Polhukam Mahfud MD memperingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk tetap berani bersikap tegas dan tidak menerima intervensi dari pihak manapun.
Saking gemasnya, Mahfud sampai mengatakan kalimat cukup keras kepada KPU apabila mau mengikuti intervensi dari pihak manapun, termasuk Istana dalam persoalan Pemilu.
“KPU saja yang bodoh kalau mau diintervensi. Kan undang-undang katakan dia independen, ada orang diintervensi oleh parpol, oleh pemda, oleh lurah, itu bodoh namanya,” kata Mahfud dalam keterangannya, Sabtu (14/1).
Pernyataan mantan hakim Konstitusi itu merespons tuduhan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih Hadar Nafis Gumay yang menyebut KPU telah melakukan intervensi untuk meloloskan verifikasi faktual Partai Gelora.
Hadar saat itu menyampaikan bukti percakapan mengenai dugaan dari aplikasi pesan WhatsApp terkait verifikasi faktual Partai Gelora.
“Pemerintah tidak boleh ikut campur. Itu hoaks juga berita. Katanya ada campur tangan istana. Saya justru menegur,” tegasnya.
Mahfud kemudian menjelaskan, dirinya memang pernah melakukan komunikasi dengan Sekjen KPU Bernad Dermawan Sutrisno pada 10 November lalu. Tindakan tersebut dilakukan karena dirinya mendapatkan sejumlah laporan dari partai yang tidak lolos verifikasi faktual.
“Jangan main-loh loh, semua partai, kalau satu diberi begini, yang lain diberi begini. Jangan Anda terima pesanan dari orang lain. Nah itulah sebabnya banyak formulir berubah. Itu saya negur, bukan saya intervensi,” jelasnya.
“Saya 10 Januari ndak pernah hubungan sama dia. 10 November sekali saja ketika partai-partai mengadu kepada saya, tapi saya telepon tanggal 10 November dan tidak lebih dari itu,” sambungnya.
Mahfud kemudian menantang Hadar Nafis seharusnya untuk melaporkan indikasi kecurangan kepada dirinya dan menyerahkan bukti soal dugaan intervensi tersebut.
“Pak Hadar kenapa tidak telepon saya? Orang dia sahabat saya. Betul bapak ikut? Saya beri tahu. Saya ikut menegur karena dia disinyalir melenceng, bukan saya menyuruh partai ini masuk atau tidak masuk,” ujarnya.
Dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi II DPR, Perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih Hadar Nafis Gumay sempat menampilkan layar diduga percakapan anggota KPU Provinsi, di mana dirinya menilai ada keresahan dari dugaan intervensi KPU Pusat.
Tidak hanya itu, itu turut membacakan percakapan salah satu anggota KPU Provinsi tentang intervensi itu. Dalam percakapan yang ditampilkan itu ada dugaan Istana hingga Menko Polhukam untuk meloloskan verifikasi faktual Partai Gelora.