JAKARTA, Inisiatifnews.com – Wakil Ketua Umum DPP Partai Garuda Indonesia, Teddy Gusnaidi memberikan pemahaman awal, bahwa persoalan temuan beras Bansos DKI Jakarta tahun 2020 harus dilihat secara terang. Sebab, apa yang dibeberkan selama ini di media sosial belum tentu bentuk tindak pidana korupsi.
“Ada temuan ribuan ton beras busuk di dalam sebuah gudang. Diduga beras bansos DKI tahun 2022. Apakah benar ada korupsi beras bansos DKI tahun 2020 senilai Rp2,7 Triliun? Atau apakah ada pihak yang tidak melaksanakan tugas mendistribusi? Ini dua hal yang berbeda,” kata Teddy, Selasa (24/1).
Jika temuan ribuan ton beras itu adalah tindak pidana korupsi, maka tidak bisa jadi itu bukan korupsi, melainkan hanya sebuah praktik ketidakprofesionalan distributor barang saja.
“Kalau korupsi, misalnya laporan pembelian beras ada tapi barangnya tidak ada atau barangnya ada tapi disalurkan ke tempat lain untuk dapatkan keuntungan. Kalau temuan ini, temuan barang bukan temuan bukti pembelian. Jadi mau permasalahkan yang mana?,” tuturnya.
Oleh sebab itu, Teddy yang juga merangkap sebagai juru bicara Partai Garuda Indonesia ini menyarankan kepda Rudi Valinka alias Kurawa untuk memperjelas arah persoalan yang tengah diungkapkannya itu.
Sebab, kedua persoalan yang dijelaskannya itu memiliki saluran hukum yang berbeda. Jika ranahnya adalah korupsi, maka sebaiknya pengungkap pertama itu membawanya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan data yang jelas dan relevan.
“Maka dari itu, pihak yang membuka awal, harus jelas mau melaporkan apa? Apakah dugaan korupsinya atau dugaan tidak melaksanakan tugasnya? Kalau korupsinya ke KPK, kalau tidak melaksanakan tugas, ke pihak terkait yang bertanggungjawab atas pendistribusian bansos,” papar Teddy.
Ia khawatir, ruang publik yang sudah kadung ramai karena informasi dan data yang dipaparkan Rudi Valinka justru bias karena sasaran tembaknya salah. Begitu juga jangan sampai karena KPK tidak bergerak sebab ketidakjelasan arah laporan influencer Twitter itu.
“Jadi jangan apriori dulu ketika KPK minta para pihak melaporkan, sehingga muncul tudingan-tudingan seolah-olah KPK tidak mau mengusut hal ini. Yang disampaikan KPK benar, KPK tentu butuh kejelasan, ini sebenarnya kasus apa?,” tandasnya.
“Jadi jangan biarkan ini hanya memenuhi media sosial, tapi laporkan ke KPK atau pihak terkait dan kawal prosesnya. Cukup bukti permulaan, biar nanti dikembangkan,” sambung Teddy.
Sebelumnya, pada tanggal 9 Januari 2023, influencer Rudi Valinka mengungkap temuan besar di sebuah gudang sewaan yang ada di kawasan Industri Pulau Gadung. Pemilik akun Twitter @kurawa itu menunjukkan video dan foto kondisi barang-barang bantuan sosial (bansos) yang diprogramkan oleh Pemprov DKI Jakarta pada tahun 2020 lalu.
Selain mengungkapkan temuan barang menumpuk hingga rusak di dalam gudang, Rudi juga mengungkapkan temuan audit forensik dari Ernst & Young tentang proses pengadaan barang tersebut.