Banyak Tolak Vonis Mati Ferdy Sambo, Mahfud MD : Biarin Aja

mahfud md di kantornya -
Menko Polhukam Mahfud MD melakukan konferensi pers tentang rencana Revisi UU Koperasi.

JAKARTA, Inisiatifnews.com – Menko Polhukam, Mahfud MD merespons banyaknya organisasi yang menyatakan penolakan atas vonis mati Ferdy Sambo oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Mahfud MD pun kemudian mempertanyakan pengaruh pendapat mereka yang tidak setuju dengan proses hukum Ferdy Sambo yang sedang berjalan saat ini.

Bacaan Lainnya

“Terus mengapa kalau mereka tidak setuju? Biarin saja,” kata Mahfud dalam keterangannya, Selasa (14/2).

Mahfud MD pun saat ditanyakan tanggapannya mengenai alasan penolakan sejumlah elemen tersebut hanya menanggapi dengan santai tanpa ogah berdebat lebih jauh.

“Biarin saja,” imbuhnya.

Diketahui sebelumnya, sejumlah elemen organisasi menolak vonis mati terhadap Ferdy Sambo yang telah diberikan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Organisasi tersebut mulai dari Amnesty Internasional, Indonesia Police Watch (IPW) serta beberapa pihak lainnya yang menyatakan tidak setuju atas vonis mati. Alasannya, karena hukuman mati tidak sesuai dengan kaidah Hak Asasi Manusia (HAM).

Temukan kami di Google News.

Pos terkait