JAKARTA, Inisiatifnews.com – Erwin Pangeran, kader senior Sumatera Barat tidak habis pikir dengan ulah petinggi DPP PPP. Dia melihat pengelolaan DPP tidak profesional dan proporsional. Seperti penanganan masalah DPC Kota Padang. Dalam satu tahun terbit lima SK.
Belum lagi, hingga hari ini Menkumham belum menerbitkan SK untuk kepengurusan hasil revitalisasi. Berdasarkan informasi yang disampaikan Erwin, ada keberatan dari sejumlah fungsionaris PPP yang meminta Menkumham tidak menerbitkan SK baru.
“Coba tunjukkan SK Menkumham yang baru. Kalau belum ada berarti kepengurusan hasil revitalisasi itu ilegal,” kata Erwin dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (25/4).
Dengan demikian, jika pembentukan kepengurusan DPC Kota Padang hari ini dihasilkan melalui rapat PH DPP, maka tidak sah. Mengingat kepengurusan yang membuat keputusan belum mendapatkan pengakuan dari negara.
Karena itulah, pengurus hasil revitalisasi tidak sah, termasuk Rusli Effendi yang menyebut dirinya sebagai waketum, namun belum ada SK Menkumham. Yang artinya, dia dapat dikategorikan waketum ilegal.
“Yang SK Menkumham itu SK lama, dan Sk Plt Ketum. Yang baru belum ada, berarti mereka tidak sah ikut dalam pengambilan keputusan,” tandasnya.
Termasuk pengambilan keputusan DPC Kota Padang itu dihasilkan oleh Rapat pengurus DPP PPP yang tak ber-SK Menkumham.
Pihaknya meminta manajemen kepengurusan dikelola secara profesional.
Beberapa hari terakhir kader-kader PPP di Sumatera dikejutkan dengan safari politik wakil ketua umum DPP PPP Rusli Efendi. Dengan memperkenalkan diri sebagai korwil Sumatera Utara, Rusli mengumpulkan DPC-DPC. Sebelumnya, Rusli juga berkeliling Jawa Barat.
Tentu ini menjadi pertanyaan, karena tupoksinya sebagai Bidang Kesra bukan Bidang Organisasi. Bahkan, saat peringatan Nuzulul Qur’an politisi asal Riau ini terlihat seperti wakil ketum bidang dakwah.
Karena overlaping itulah di internal PPP, sering mendapatkan julukan waketum segala urusan.