JAKARTA, Inisiatifnews.com – Aktivis 98, Sulaiman Haikal menyampaikan apresiasi kepada Menko Polhukam Mahfud MD yang terus mengawal penuntasan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang terjadi di dua sub penting Kementerian Keuangan, yakni Direktorat Bea Cukai dan Direktorat Pajak.
“Saya mengapresiasi pernyataan Pak Mahfud MD yang terus mengawal kasus Rp349 T tersebut hingga sampai dengan saat ini,” kata Haikal dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (22/8).
Bagi Haikal, tentu penuntasan kasus ini menjadi barometer apakah lembaga penegak hukum di Indonesia masih memiliki integritasnya atau tidak.
“Apa yang sudah digulirkan oleh Mahfud MD harus menjadi cambuk bagi aparat hukum khususnya yang muda-muda dan masih memiliki idealisme untuk mengejar para pelaku, agar ada efek jera bagi calon koruptor di masa depan,” ujarnya.
Meskipun begitu, Haikal pun menyayangkan sikap para wakil rakyat di periode sekarang yang tidak berusaha untuk membentuk pansus (panitia khusus) atas berbagai skandal jumbo tersebut.
“Ini berbeda sekali dengan anggota DPR di masa lalu yang getol mengungkap skandal Century meskipun nilainya hanya Rp6,7 triliun,” tandas aktivis yang juga Ketua Umum Pusat Informasi dan Jaringan Aksi Reformasi 1998 (Pijar 98) itu.
Saat ini penuntasan kasus skandal TPPU senilai Rp349 Triliun tersebut hanya diselesaikan lewat Satgas TPPU yang dibentuk oleh Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (KN PP TPPU) yang dipimpin oleh Mahfud MD.
Padahal kasus ini akan lebih efektif juga manakala DPR melalui instrumennya membentuk Pansus sehingga proses hukumnya bisa lebih efektif lagi untuk dituntaskan.
“Seharusnya anggota DPR RI dengan berbagai imunitas hukumnya, membantu memperbaiki negara kita dari berbagai kerusakan. Bentuklah pansus, jangan diam saja karena kalian sudah dibayar mahal oleh rakyat,” ketusnya.
Selain skandal jumbo Rp349 trilyun dan khususnya kasus importasi emas Rp189 triliun, Haikal juga meminta agar pemerintah dan instrumen penegak hukum termasuk DPR RI untuk tidak mengabaikan skandal kasus tindak pidana korupsi proyek pengadaan infrastruktur BTS 4G BAKTI di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), yang nilainya sampai kurang lebih Rp8 Triliun itu.
“Jangan lupakan juga kasus korupsi BTS senilai Rp8 trilyun yang disinyalir mengalir ke elit-elit parpol. Semua harus dibongkar dan diusut para pemainnya, besar atau kecil,” tutup Sulaiman Haikal.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan bahwa kasus TPPU Rp349 T yang sempat dibongkarnya bersama PPATK masih terus berjalan. Semua instrumen hukum masih melakukan pengusutan terhadap skandal kasus mega korupsi yang sudah berlangsung sejak tahun 2009 – 2003 itu.
“Orang yang tidak tahu kok didiemin, ndak, itu kan 300 surat. Artinya ada 2 masalah, artinya kalau diselesaikan satu-satu. Kan harus, perlu waktu dan tidak bisa dipublikasikan semua. Dan saudara bisa baca publikasinya sendiri, sudah ditindaklanjuti di berbagai tempat, di KPK, di Polri, di Kejaksaan, semua mengungkap kasus itu dari Rp349 T,” kata Mahfud MD di Jakarta, Senin (21/8).
Saat ini Satgas TPPU sedang memfokuskan pada pengungkapan kasus dari rentetan Rp349 T tersebut yang memiliki nilai terbesar, yakni importasi emas.
“Yang menjadi perhatian khusus adalah jumlah yang paling besar yaitu Rp189 Triliun tentang importasi emas, nah itu juga sekarang jalan, langkah2nya jalan, sudah ditemukan beberapa hal yang diselidiki bukan hanya kepabeanan ternyata, juga menyangkut perpajakan dari kasus itu,” terangnya.
Untuk memberikan penegasan, Mahfud MD juga menyatakan bahwa tidak akan mungkin kasus itu hilang begitu saja. Sebab, dirinya bersama dengan Satgas TPPU yang telah dibentuk akan terus mengontrol dan mengawasi semua kinerja pengungkapan kasus tersebut.
“Ini semua sedang berjalan, tidak ada yang hilang dan tidak boleh hilang, pada saatnya harus clear pada masyarakat. Ini posisi kasusnya,” pungkasnya.