JAKARTA, Inisiatifnews.com – Diplomat sekaligus pakar hukum, Todung Mulya Lubis menilai bahwa Mahfud MD adalah contoh sosok yang sangat berintegritas. Walaupun terkesan terlalu cepat bertindak, namun sepanjang yang ia kenal, Mahfud memang sosok yang sangat konsekuen karena instingnya yang terlalu tajam itu.
“Saya kenal Mahfud sudah lama, dia adalah orang yang sangat konsekuen, dan dia terlalu cepat untuk menyatakan sesuatu. Tapi menurut saya dalam banyak hal dia punya insting yang sangat bagus untuk meluruskan keadaan untuk fight melawan korupsi, untuk menegakkan konstitusi dan sebagainya,” kata Todung saat berbincang dengan Rosianna Silalahi, Sabtu (7/10).
Salah satu yang disorotinya adalah sikap Mahfud MD atas kasus hukum yang menyeret Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan tengah ditangani oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Ia menduga bahwa ucapan Mahfud yang mengaku mengetahui informasi SYL telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK adalah sikap yang dijalankan karena instingnya.
Apalagi dikritisi Todung, SYL yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 26 September 2023 hingga saat ini tak kunjung ditangkap oleh KPK. Kemudian pasca penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian sejak Kamis (28/9) hingga Jumat (29/9) lalu, dan kedatangan SYL dari Italia pada tanggal 4 Oktober 2023, KPK pun tak melakukan tindakan apa pun kepada kader Partai NasDem itu, misalnya melakukan penjemputan dan penangkapan.
Sehingga ia menganggap adanya kekhawatiran publik bahwa KPK sedang menutup-nutupi sesuatu di balik skandal kasus dugaan tindak pidana korupsi ini sangat wajar sekali. Dan peran Mahfud dalam membuka informasi itu menurutnya sudah benar.
“Nah, kenapa dia melakukan itu sekarang dengan sangat terbuka pada publik, ya kalau ada yang mengatakan bahwa dia mencium ada upaya untuk menutu-nutupi saya kira tidak ada yang salah dengan kecurigaan semacam itu,” ujarnya.
Bahkan kata Todung, rakyat Indonesia patut berutang budi kepada Mahfud MD yang sudah sangat baik menjalankan tugas dan fungsinya sebagai Menko Polhukam.
“Publik perlu tahu apa yang dilakukan oleh KPK dalam pemberantasan korupsi. Dan sebetulnya apa yang dikatakan oleh Menko Polhukam Mahfud MD itu juga sudah beredar di media sosial,” terangnya.
“Dalam konteks ini saya kira Mahfud hanya melakukan pengulangan dan penjustifikasian terhadap apa yang sudah dilakukan oleh KPK. Justru publik utang budi kepada Mahfud,” sambung Todung.
Lebih lanjut, mantan Duta Besar Indonesia untuk Norwegia tersebut pun menganggap bahwa sejumlah kalangan yang menuding Mahfud MD sudah offside karena membuka sesuatu yang belum resmi diumumkan KPK. Bahkan ada yang menyayangkan mengapa Mahfud seperti juru bicara KPK.
“Mahfud sudah menjalankan tugasnya sebagai Menko Polhukam. Dia tidak bisa dituduh sebagai juru bicara KPK. Menurut saya tidak fair untuk melakukan (tuduhan) itu, karena menjaga keamanan politik dan hukum itu bagian dari mandat Menko Polhukam sebetulnya,” tukasnya.
Bagi dia, Mahfud punya tanggung jawab jabatan dan moral juga di dalam meluruskan berbagai informasi simpang siur yang berkaitan dengan ruang kerjanya. Terlebih skandal hukum SYL dengan KPK juga membuat situasi publik cukup tidak kondusif beberapa waktu terakhir.
“Menurut saya kalau dia punya informasi dan dia tahu bahwa sudah ada penetapan tersangka tidak salah Mahfud MD mengatakan seperti itu. Justru dia punya kewajiban untuk menyatakan itu,” tegas Todung.
Sebelumnya, Mahfud MD sudah membuka informasi bahwa Syahrul Yasin Limpo sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Bahwa dia sudah tersangka? Ya saya sudah dapat informasi, malah sejak kalau eksposenya itu kan sudah lama kalau tersangkanya. Tapi resminya tersangkanya itu ya sudah dikeluarkanlah,” ujar Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/10).
Diketahui, bahwa berdasarkan beredarnya surat dari KPK yang ditandatangani oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, bahwa lembaga antirasuah itu memberikatahukan kepada Presiden Joko Widodo jika Syahrul Yasin Limpo yang notabane saat ini sebagai Menteri Pertanian sudah ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 26 September 2023. Atau dua hari sebelum tim penyidik melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan.
Surat KPK kepada Presiden Jokowi disampaikan pada tanggal 29 September 2023 atau sehari tim penyidik KPK mulai menggeledah rumah dinas Syahrul Yasin Limpo dan menemukan puluhan miliar rupiah, dokumen penting dan 12 pucuk senjata api itu.