JAKARTA, Inisiatifnews.com – DR Suhartoyo resmi dilantik sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2023-2028. Ia menduduki jabatan sebagai Ketua MK menggantikan Anwar Usman yang dipecat secara tidak hormat karena melakukan pelanggaran berat dalam kode etik kehakiman menurut putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
Pelantikan dilakukan dengan pengambilan sumpah jabatan yang dilakukan dalam sidang pleno penetapan Ketua MK oleh Wakil Ketua MK Saldi Isra.
“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban ketua Mahkamah Konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya,” ucap Suhartoyo di Gedung MK, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (13/11).
Masih dalam sumpahnya, Suhartoyo berjanji akan patuh pada konstitusi yang ada, khususnya pada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945).
“Memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut UUD NRI 1945 serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” pungkasnya.
Usai pengambilan sumpah, para hakim MK pun satu per satu menandatangani nota penetapan Suhartoyo sebagai Ketua MK periode 2023-2028.
Wakil Ketua MK Saldi Isra yang menyampaikan rasa syukur atas pengambilan sumpah Suhartoyo sebagai Ketua MK yang baru.
“Dengan penuh rasa syukur yang mendalam kita telah menyaksikan bersama pengucapan sumpah ketua MK masa jabatan 2023-2028,” ucapnya.
Dengan demikian, sidang lanjutan diserahkan kepada ketua MK Suhartoyo.
“Maka dengan ini pula pimpinan sidang saya serahkan kepada yang mulia Ketua Mahkamah Konstitusi masa jabatan 2023-2028,” pungkasnya.