JAKARTA, Inisiatifnews.com – Calon Wakil Presiden, Mahfud MD memberikan penjelasan tentang ranking penegakan hukum di Indonesia yang hanya mendapatkan peringkat 5. Dan paparan Ganjar itu akhirnya dibenturkan dengannya sebagai Menko Polhukam.
“Ada upaya pembelokan persepsi ketika Mas Ganjar di Makassar mengatakan bahwa nilai penegakan hukum di Indonesia sekarang hanya 5 (skor 1 – 10). Lalu ada yang bilang bahwa itu tanggung jawab Menko Polhukam,” kata Mahfud dalam keterangannya, Senin (20/11).
Dipaparkan Mahfud, bahwa peringkat 5 yang disampaikan Ganjar bukan dalam konteks penegakan hukum kumulatif, akan tetapi hanya pada konteks pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian gugatan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023, dan berujung pada putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), yang mana Ketua MK Anwar Usman diganjar pemecatan dari jabatannya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi karena dinilai telah melakukan pelanggaran berat kode etik kehakiman.
“Padahal, Mas Ganjar bilang itu dalam konteks sekarang, yakni setelah tragedi vonis MK dan sanksi yang dijatuhkan MKMK,” jelasnya.
Sementara itu, jika merujuk pada hasil survei Litbang Kompas yang dikutip Mahfud MD, bidang hukum dianggap bagus oleh masyarakat Indonesia.
“Ada pun sebelum itu, sampai September 2023, berdasarkan hasil survei Litbang Kompas yang dirilis bulan September 2023, penegakan hukum reratanya bagus, mencapai 61,9 persen, angka terbaik yang diraih selama ini,” terangnya.
Jika dikumulatifkan dengan sektor hukum yang ada, baik Politik maupun Keamanan yang dibidangnya di Kabinet Indonesia Maju, rangkingnya justru sangat tinggi, yakni sampai 79,3%.
“Bahkan yang sangat spektakuler pembangunan bidang Politik dan Keamanan, justru melebihi tingkat rerata kepuasan terhadap pemerintah (74,3 persen) yakni Polkam mencapai 79,3 persen,” tandasnya.
Untuk memberikan legitimasi dedikasi dan kinerjanya selama ini, Mahfud MD menekankan bahwa peningkatan persepsi positif publik tersebut adalah kerja kerasnya selama ini untuk menjalankan tugas dan amanat yang diberikan Presiden Joko Widodo kepadanya untuk menjadi Menko Polhukam.
“Itu Menko Polhukamnya adalah saya. Silakan lihat hasil survei Litbang Kompas yang dirilis September tahun ini,” tukasnya.
Dengan demikian, ia berharap penjelasan ini menjadi tuntas tentang polemik yang diciptakan sebagian kalangan di ruang publik soal statemen Ganjar Pranowo, bahwa apa yang disampaikan Calon Presiden 2024 tersebut bukan dalam konteks kumulatif bidang Polhukam selama ini.
“Jadi penilaian Mas Ganjar itu konteksnya jelas ‘sekarang ini’, pasca tragedi panas di MK sesuai pertanyaan panelis di sana. Itu sama dengan statement saya 2 minggu sebelum vonis MK,” tegas Mahfud.
“Ingat, MK itu lembaga yudikatif yang independen, bukan di bawah Pemerintah,” pungkasnya.