Mahfud MD Tak Keburu Kejar Hadiri Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Mahfud MD
Prof Mahfud MD.

JAKARTA, Inisiatifnews.com – Calon Wakil Presiden nomor urut 03, Mahfud MD, tidak hadir dalam acara penetapan Presiden dan Wakil Presiden di KPU RI. Ia menerangkan, ketidakhadiran dalam acara itu dikarenakan pemberitahuan undangan yang terlambat sampai.

“Saya tidak tahu kalau ada undangan, baru setengah jam sebelum acara dimulai itu ada pemberitahuan lewat telfon ini Bapak ke KPU tidak, ada apa saya bilang, ya terus diberti tahu acara penetapan, jadi waktunya tidak terkejar, jadi saya tidak tahu kalau ada undangan,” kata Mahfud, Rabu (24/04/2024).

Bacaan Lainnya

Mahfud menuturkan, saat ini memang sudah tidak tahu agenda-agenda seperti itu karena LO atau koordinator-koordinator yang ada sudah tidak aktif. Apalagi, kini Mahfud sudah mulai banyak kegiatan-kegiatan yang harus dilaksanakan atau dihadiri.

Terutama, lanjut Mahfud, setelah vonis Mahkamah Konstitusi (MK) tentang sengketa Pilpres 2024 sudah dijatuhkan dua hari lalu. Mahfud kini sudah membuka kembali komunikasi dengan teman-teman yang selama ini ditutup lantaran pencawapresan.

Ia menegaskan, selama ini demi menghindari ada tendensi politik memang sempat mengurangi komunikasinya dengan teman-teman dari berbagai kalangan. Karenanya, banyak kegiatan yang harus dilakukan karena komunikasi sudah kembali terjalin.

“Saya kan punya banyak teman di berbagai kalangan tapi selama running untuk pilpres cawapres saya menyatakan tidak usah ada kontak kontak dulu sebelum ada penetapan dari MK,” ujar Mahfud.

Namun, Mahfud tetap memberikan ucapan selamat kepada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Mahfud menyampaikan ucapan selamat bertugas kepada mereka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI untuk periode 2024-2029 mendatang.

“Meski begitu, tidak mengurangi rasa hormat saya, saya mengucapkan selamat kepada Pak Prabowo dan Mas Gibran yang telah ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden periode 2024-2029, selamat bertugas,” kata Mahfud.

Temukan kami di Google News.

Pos terkait