Mahfud MD Ingin Bangun Politik yang Lebih Beradab

Mahfud MD
Pakar Hukum Tata Negara, Prof Mahfud MD saat menjadi pembicara di Seminar Nasional "Pelaksanaan Pemilu 2024: Evaluasi dan Gagasan ke Depan" yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum UII dan APHTN-HAN DIY, di Kampus UII, Yogyakarta, Rabu 8 Mei 2024.

JAKARTA, Inisiatifnews.comPelaksanaan Pemilu 2024 menimbulkan banyak catatan dari kalangan kampus dan masyarakat sipil. Salah satunya seperti yang tergambar dalam Seminar Nasional “Pelaksanaan Pemilu 2024: Evaluasi dan Gagasan ke Depan” yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum UII dan APHTN-HAN DIY, di Kampus UII, Yogyakarta, Rabu (8/5).

Sebagai salah satu peserta Pilpres 2024, Mahfud MD yang tampil sebagai pembicara kunci menegaskan, demi keadaban dalam berhukum, meskipun misalnya merasa tidak puas atau kecewa, ia mengaku menerima vonis MK sebagai produk pengadilan yang final dan mengikat. Meski demikian, Mahfud memiliki catatan penting untuk perbaikan Pemilu ke depan.

Bacaan Lainnya

“Ke depan mesti dibangun politik dengan lebih berkeadaban,” tegas Mahfud sembari menjelaskan pada seminar itu hanya berbicara evaluasi pemilu 2024, melainkan juga diberi tekanan terkait ide perbaikan ke depan.

Dari sisi hukum, menurut Mahfud, Pilpres 2024 secara hukum konstitusi sudah selesai dan pasangan calon Presiden dan Wapres yang diputus menang oleh MK harus diterima sebagai vonis yang mengikat.

“Bagi saya, yang penting negara ini harus terus berjalan, tidak boleh mandeg apalagi menjadi kacau hanya karena pertengkaran yang tak kunjung selesai. Perjalanan menjaga negara dan keharusan munculnya pemerintahan sesuai dengan konstitusi harus dinomersatukan,” papar mantan Ketua Mahakamah Konstitusi ini.

Sengkarut Pemilu 2024 banyak diulas dalam seminar ini, salah satunya seperti yang dipaparkan Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Vid Adrison. Ia mengulas terkait efenktifitas bantuan sosial dalam meningkatkan suara Petahana atau kandidat yang didukung Patahana.

Menyikapi sengkarut Pilpres 2024, salah satu narasumber yang terus lantang menyuarakan kecurangan Pemilu 2024, Bivitri Susanti, meyarankan agar dilakukan perombakan sistem.

“Pihak-pihak yang diuntungkan oleh aturan main yang sekarang tidak akan mau mengubah apapun. Untuk itu juga harus ada persiapan menjaga Pilkada 2024,” ujar Bivitri dalam paparannya.

Perombakan sistem yang diusulkan Bivitri salah satunya terkait aturan politik uang, Presidential Threshold, pembatasan kekuasaan presiden (Undang-undang Lembaga Kepresidenan, evaluasi penyelenggara pemilu dan evaluasi hukum acara PHPU.

“Membutuhkan evaluasi dan perbaikan ke depan supaya tidak terulang lagi di 2029. Ini membutuhkan kekuatan penyeimbang,” tambah Bivitri.

Temukan kami di Google News.

Pos terkait