JAKARTA, Inisiatifnews.com – Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menilai salah satu kekurangan Jokowi (Joko Widodo) selama menjadi Presiden adalah kurangnya kemampuan untuk berkomitmen dalam pengambilan keputusan dalam konteks pelaksanaan kebijakan.
Salah satu yang cukup disorot Mahfud MD adalah political will Presiden Jokowi dalam penegakan hukum.
“Penegakan hukum itu sebenarnya tergantung pada political will seorang Presiden. Saya nggak melihat Pak Jokowi punya political will selama ini, karena laporan-laporan sudah sering masuk,” kata Mahfud MD dalam podcast Terus Terang di channel Youtube Mahfud MD Official, Rabu (11/9).
Bahkan ia pernah mengalami situasi di mana political will Jokowi sama sekali tidak berjalan. Di mana ia melaporkan suatu perkara hukum, memang direspons positif namun hanya sebatas lips service. Sebab, tindaklanjut dari laporan yang ia sampaikan langsung sebagai Menko Polhukam kepada Presiden tidak berjalan.
“Bahkan saya pernah laporan sendiri tentang beberapa kasus bersama Pak Luhut pula saya lapor, iya, iya nanti dianu, ndak jalan juga,” ujarnya.
Bahkan dalam statemennya, kasus semacam itu tidak hanya sekali, bahkan beberapa kali. Dan ini yang menjadi catatan penting bagi Mahfud MD agar pemerintahan selanjutnya tidak seperti Jokowi.
“Oleh sebab itu, kita berharap Pak Prabowo ini punya political will untuk ini,” tegasnya.
Sebagai pakar hukum tata negara, Mahfud MD setuju bahwa setiap tindak tanduk dan langkah pemerintah dalam mengambil kebijakan agar tidak perlu memicu kegaduhan yang tidak perlu. Namun demikian, jangan sampai hal itu menjadi dalil untuk pemerintah tidak memiliki political will yang ia maksud.
“Oke kita tahu negara tidak boleh hancur, tidak boleh terlalu gaduh. Ada yang diseleksi dulu, agar ke depannya itu orang tidak seenaknya, menjadi pemerintah, menjadi menteri, ini diseleksi aja gitu, tanpa juga mengganggu modal politiknya Pak Pak Prabowo,” tuturnya.
Kemampuan dan integritas Prabowo Subianto ini menurut Mahfud MD harus didorong agar kepemimpinannya nanti hukum bisa berjalan dengan baik. Apalagi Prabowo Subianto memiliki komitmen yang sangat besar dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
“Dia sebagai Presiden bisa mengarahkannya, ini political saya, sikat itu. Apalagi dia bilang mau menyediakan dana besar-besaran kan untuk pemberantasan korupsi, itu kan,” tandasnya.
Sebagai orang yang konsisten di bidang hukum, Mahfud MD mendukung semangat Prabowo tersebut, asalkan komitmen itu benar-benar direalisasikan dalam bentuk kebijakan dalam kepemimpinan nasional nanti.
“Koruptor yang lari ke lubang semut pun saya kerjakan, kan begitu. Ya ndak usah ke lubang semut, ada semua rumahnya, bisa dicari gitu, yang terjadi sekarang-sekarang ini,” tukas Mahfud MD.
Dukung Independensi KPK
Menurut Mahfud MD, salah satu bentuk political will Presiden kepada KPK dalam upaya pemberantasan korupsi adalah dengan tidak cawe-cawe urusan dan pekerjaan KPK. Ia berharap Kepala Negara mempersilakan KPK bekerja secara independen agar proses pemberantasan korupsi di Indonesia benar-benar bisa dijalankan.
“Sebenarnya political will Presiden kepada KPK itu gampang, biarkan aja KPK bekerja, ndak usah diganggu, itu aja. Ndak usah dibantu lah, tapi jangan diganggu, itu banyak dan akan produktif KPK,” tutur Mahfud MD.
Selama ini menurut sepengetahuannya, KPK cenderung disandera dalam menjalankan pekerjaannya. Banyak kejadian yang membuat KPK tak bisa bekerja secara independen sesuai dengan norma dan aturan hukum yang sudah ada.
Oleh sebab itu, Mahfud MD menaruh harapan besar kepada Prabowo Subianto sebagai Presiden Republik Indonesia selanjutnya, agar benar-benar memiliki political will dalam pemberantasan korupsi itu.
“Saya berharap Presiden yang akan datangi, Pak Prabowo menganggap KPK itu teman dia, tangannya dia untuk menegakkan hukum gitu agar dia enak bekerja mengatur negara ini, gitu,” tandasnya.