Pemprov DKI Klaim Sudah Sigap Tangani Banjir

saefullah
Sekda DKI Jakarta, Saefullah.

JAKARTA, Inisiatifnews.com – Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah mengklaim bahwa pihaknya sudah merespon cepat dan sigap terhadap persoalan banjir pada awal tahun 2020 lalu.

Penyampaikan Saefullah ini sekaligus dalam rangka menanggapi gugatan class action oleh Tim Advokasi Banjir DKI Jakarta ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Senin (13/1/2020).

Bacaan Lainnya

“Kami Pemprov DKI, dipimpin oleh Pak Gubernur, merespons bencana ini dengan waktu yang sangat singkat dan cepat. Seluruh aktivitas perdagangan, transportasi, bisa berfungsi seperti sediakala. Itulah indikatornya kalau kami,” kata Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (14/1/2020).

Ia menyebut bahwa Pemprov DKI Jakarta sudah mulai bekerja sejak pagi hari saat banjir mulai menggenangi sejumlah wilayah Jakarta.

Selain itu, dikatakan Saefullah, Pemprov DKI juga telah memperbaiki sejumlah saluran air, sehingga genangan di ruas jalan langsung cepat surut, pompa-pompa di terowongan juga berfungsi. Sehingga tempat itu tidak tergenang saat hujan deras mengguyur Jakarta pada 1 Januari lalu.

“Kami itu dari Subuh sudah bekerja secara sistemik ya. Seluruh organ-organ pemerintah DKI digerakkan,” ujar Saefullah.

Diketahui sebanyak 243 masyarakat Jakarta mengajukan gugatan berkelompok (class action) atas perbuatan dugaan melawan hukum yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (13/1).

Gugatan yang terdaftar dengan nomor 27/Pdt.GS/Class Action/2020/PN.Jkt.Pst, diajukan masyarakat karena Anies dinilai lalai menjalankan tugasnya.

Sebab, menurut mereka tidak ada informasi peringatan dini terkait banjir dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada masyarakat, khususnya daerah bantaran Ciliwung.

Selain itu, gugatan juga diajukan lantaran Pemprov DKI dinilai tidak merespon cepat korban terdampak banjir.

Dalam gugatan itu, masyarakat menuntut Anies membayar uang kompensasi kerugian korban banjir sebesar Rp 42 miliar. []

Pos terkait