Telah Disetujui, Ridwan Kamil Targetkan Kamis Berlakukan PSBB di Bodebek

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Ketua TP PKK Jabar Atalia Praratya.

Inisiatifnews.com – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek) telah disetujui oleh Menteri Kesehatan (Menkes) dan akan dilaksanakan secepatnya. 

“Hari Minggu ini para kepala daerah wilayah tersebut akan koordinasi dengan Gubernur dan Tim Gugus Tugas Covid Jawa Barat,” tulis Ridwan Kamil lewat akun Twitter resminya @ridwankamil, Minggu (12/04/2020).

Bacaan Lainnya

Kata Emil, sapaan karib Ridwan Kamil, pada Senin, 13 April dan Selasa, 14 April 2020, akan dilakukan persiapan dan sosialisasi kepada masyarakat terdampak. Nantinya, hari Rabu 15 April 2020 atau Kamis 16 April 2020 penerapan PSBB akan dimulai. 

“Kemungkinan Rabu atau Kamis nanti penerapan PSBB akan dimulai,” kata Emil.

Emil meminta masyarakat menaati aturan PSBB. Logistik pangan dan bantuan sosial akan dibagikan bersamaan dengan dimulainya PSBB.

Insya Allah dengan kekompakan para pemangku kepentingan wilayah Jabodetabek yang merupakan kluster 70 persen penyebaran virus covid-19, maka masalah ini bisa dikendalikan dengan lebih baik dan terukur. Aamiin. Semoga semua menjadi maklum. Hatur Nuhun,” pungkas Emil dalam rangkaian kicauannya.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan telah menyetujui penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar untuk Kota Depok, Kabupaten dan Kota Bekasi, serta Kabupaten dan Kota Bogor yang diajukan Ridwan Kamil pada Rabu, 8 April 2020. (FMM)

Pos terkait