Mulai Besok, Tempat Ibadah Boleh Buka Dan Wajib Ikuti Protokol Kesehatan

Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat menggelar konferensi pers PSBB masa transisi.

Inisiatifnews.com Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan menyampaikan bahwa Pemprov DKI Jakarta akan segera memberlakukan masa transisi fase pertama pasca Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketiga.

Pekan pertama di masa transisi fase pertama ini akan dimulai pada hari Jumat 5-7 Juni 2020 besok, Anies mempersilahkan seluruh tempat ibadah yang ada di Ibukota bisa dibuka kembali untuk para jemaat yang akan melangsungkan ibadah keagamaan mereka. Hanya saja protokol kesehatan harus tetap diberlakukan oleh para pengelola tempat ibadah dalam memberikan akses kepada para jamaahnya.

Bacaan Lainnya

“Mulai besok, kegiatan beribadah sudah bisa mulai dilakukan. Jadi Masjid, Musholla, Gereja, Vihara, Pure, Klenteng, semua sudah bisa dibuka dan mengikuti prinsip protokol kesehatan,” kata Anies Baswedan dalam konferensi persnya di Jakarta, Kamis (4/6/2020).

Protokol kesehatan yang ditekankan Anies di sini adalah memastikan kegiatan masyarakat tetap mengindahkan jarak aman. Untuk melaksanakannya, pengelola tempat ibadah memberikan batas maksimal hanya 50 persen dari total daya tampung tempat tersebut. Serta memberikan jarak minimal 1 meter antar orang untuk menghindari potensi penularan Covid-19.

“Jumlah peserta maksimal 50% kapasitas. Harus ada jarak aman 1 meter hingga tidak terjadi interaksi,” terangnya.

Kemudian kebersihan dan sterilisasi tempat ibadah juga menjadi pesan tersendiri dari Anies. Pengelola tempat ibadah harus membersihkan masjid menggunakan cairan disinfektan sebelum dan sesudah agenda kegiatan keagamaan dilangsungkan.

Dan ditekankan oleh Anies pula, bahwa kegiatan keagamaan yang dimaksud ini adalah kegiatan keagamaan yang sifatnya wajib, seperti halnya shalat fardlu bagi umat Islam. Selain jam-jam kegiatan ibadah wajib, tempat ibadah tetap harus ditutup.

“Sebelum dan sesudah kegiatan harus dilakukan pembersihan menggunakan disinfektan, dan ini hanya kegiatan ibadah rutin saja, kalau setelah dan sesudahnya ditutup untuk menghindari penularan,” jelasnya.

Masih dalam upaya pencegahan penularan Covid-19, Anies meminta agar para takmir masjid dan musholla tidak menggelar karpet atau permadani sebagai alas shalat. Kemudian bagi para jamaah agar menggunakan perlengkapan ibadah termasuk sajadah masing-masing.

“Masjid dan Musholla tidak menggunakan karpet atau permadani, setiap jamaah membawa sajadah sendiri, dan ini diperlukan untuk memastikan tidak terjadi potensi penularan,” tuturnya.

Selain itu, takmir masjid juga diminta untuk tidak membuka tempat penitipan sandal atau sepatu. Untuk mengatasinya, Anies pun meminta kepada para jamaah untuk membawa tempat penyimpanan sandal atau sepatu sendiri saat berkunjung ke masjid atau tempat ibadah lainnya.

“Untuk alas kaki harus dibawa sendiri, siapkan tas untuk simpan sandal. Ini sama seperti yang pernah merasakan berada di Makkah atau Madinah, semua masjid si sana sandal dibawa sendiri. Karena tempat penitipan sandal dan sepatu berpotensi desak-desakan, dan ini (harus) dihindari,” imbuhnya.

Selanjutnya, Anies pun mengimbau kepada seluruh pengelola tempat ibadah agar membaca secara detail protokol kesehatan, sehingga mereka benar-benar bisa menjalankannya saat para jamaah hadir untuk beribadah di tempat mereka.

“Saya minta semua pengelola rumah ibadah segera melihat detail protokol kesehatan agar masyarakat saat mulai datang kondisinya siap,” tegasnya. [NOE]

Pos terkait