Perpanjang PSBB Transisi, Anies Baswedan Buka Peluang Tarik Rem Darurat Lagi

Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan saat konferensi pers menjelaskan masa transisi fase pertama di tengah Covid-19.

“Diimbau untuk saling mengingatkan dalam menerapkan perilaku 3M sehari-hari. Penerapan 3M ini penting demi kebaikan bersama agar dapat memutus mata rantai penularan Covid-19,” pintanya.

Dasar pertimbangan Anies kembali memperpanjang masa transisi karena tidak ada lonjakan kasus Covid-19 baru selama dua pekan terakhir.

Bacaan Lainnya

Melandainya penyebaran wabah mematikan ini dilihat dari sejumlah faktor, diantaranya adalah persentase kasus positif sepekan terakhir yang dikatakan Anies berada pada 9,9 persen dengan ratio test 5,8 per-1000 penduduk dalam sepekan terakhir.

Tidak hanya itu, hal ini juga dilihat dari dilihat rata-rata keterisian tempat tidur isolasi dalam dua minggu terakhir. Anies menyebut bahwa ketersedian tempat tidur di berbagai rumah sakit Covid-19 di Jakarta selama 14 hari belakangan cenderung menurun dari 64 persen pada 12 Oktober 2020 menjadi 59 persen pada 24 Oktober 2020.

Keterisian tempat tidur ICU juga relatif menurun dari 68 persen pada 12 Oktober 2020 menjadi 62 persen pada 24 Oktober 2020.

“Jika melihat dari pergerakan situasi Covid-19 di DKI Jakarta dalam dua minggu terakhir, penularan relatif melandai,” tutup Anies. []

Pos terkait