Seluruh Atribut FPI di Krian Sidoarjo Diturunkan Aparat Gabungan

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji menyampaikan keterangannya usai menertibkan atribut Rizieq Shihab dan FPI di rumah salah satu warga. [foto : Bidhumas Polresta Sidoarjo]

Sidoarjo, Inisiatifnews.com – Pasca pemerintah Indonesia mengumumkan bahwa ormas Front Pembela Islam (FPI) sebagai ormas terlarang. Sebuah rumah warga di Mojosantren, Kemasan, Krian, Sidoarjo, Rabu (30/12/2020) malam didatangi oleh petugas gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP.

Dikarenakan pada rumah milik Magsar terdapat banner gambar Habib Rizieq Shihab dan bertuliskan: Silahkan Ajak Semua Orang Untuk Membenci Kami Namun Ingatlah…Kebenaran Akan Sampai Juga Pada Telinga-Telinga Yang Terbuka.

Bacaan Lainnya

Ketua RT 09 RW 03 Desa Mojosantren, Abdul Malik didampingi Kapolsek Krian, AKP Mukhlason dan Satpol PP serta Bhabinsa mengetuk rumah milik Magsar. Sang pemilik rumah pun akhirnya keluar dan diminta untuk melepas spanduk bertuliskan Al Habib Muhammad Rizieq Shihab itu.

“Sudah saya himbau (diturunkan) beberapa hari lalu, sejak pertama memasang spanduk,” ujar Abdul Malik, Rabu (30/12/2020) malam.

Sementara Magsar, pemilik rumah mengatakan bahwa anaknya yang memasang banner tersebut.

“Ya hanya kami sebagai penggemar atau pecinta habib saja, termasuk Habib Rizieq,” tukasnya.

Atribut Rizieq Shihab di salah satu rumah warga di Kecamatan Krian, Sidoarjo, Jawa Timur.

Di lokasi yang sama, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji menegaskan, bahwa pamasangan baliho dan stiker FPI jelas dilarang karena melalui Surat Keputusan Bersama (SKB), FPI adalah organisasi terlarang.

“Segala macam kegiatan dan apapun yang berkaitan dengan FPl, sudah dilarang. Makanya baliho MRS, diminta diturunkan, dan keluarga yang bersangkutan bersedia menurunkan sendiri,” terangnya.

Pengawasan dan penegakan soal adanya kegiatan, simbol dan lainnnya yang dilarang, akan terus dilakukan secara intensif.

“Pengawasan penegakan hukum akan kami lakukan jika ada yang tetap melanggar,” tegasnya. []

Pos terkait