MWCNU se-DKI Minta Hak Suaranya Diakomodir

Konferensi Wilayah NU DKI Jakarta ke XX.

Inisiatifnews.com – Terjadi ketegangan di dalam acara Konferensi Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta ke XX. Di mana para Majelis Wilayah Cabang (MWC) se DKI Jakarta meminta hak suaranya diakomodir.

Ketua Majlis Wilayah Cabang (MWC) Pancoran, Abdurrahaman Aji menyampaikan bahwa perlunya peninjauan ulang jika Pengurus Wilayah (PW) memiliki hak suara dalam konferwil kali ini.

Hal ini lantaran adanya pasal yang mengharuskan masuknya Pengurus Wilayah (PW) untuk memiliki suara dalam pasal kepesertaan saat pembahasan tata tertib rapat. Selain itu, untuk enam (6) Pengurus Cabang (PC) juga mempunyai hak suara yang sama di DKI.

Aji mempertanyakan dari mana dasar kepemilikan suara tersebut. Kata Aji, kalau PW memiliki hak suara maka, dia bersama-sama MWC se DKI akan meminta hak suara yang sama.

“Kita dari MWC se-DKI juga harus mempunyai suara yang sama seperti PW dan PC,” kata Aji kepada awak media, Sabtu (3/4/2021).

Hal senada juga disampaikan oleh ketua MWC Palemerah, Ali Murtado. Ia mengatakan bHwa pihaknya meminta hak suara sama seperti yang pernah terjadi di pemilihan NU Jawa Timur. Dimana kata Ali, untuk pemilihan ketua NU di Jawa Timur, MNC juga mempunyai hak suara.

“Kita dari MWC-MWC menginginkan hak suara di pemilihan NU DKI,” tegas Ali. []

Pos terkait