PB SEMMI Minta Pemerintah Sikat Biang Kerok Bencana Alam Flores Timur

Gurun Arisastra
Direktur Lembaga Bantuan Hukum Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (LBH PB SEMMI), Gurun Arisastra.

Jakarta, Inisiatifnews.com – Direktur Lembaga Bantuan Hukum Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (LBH PB SEMMI) Gurun Arisastra menyampaikan duka cita yang mendalam atas bencana banjir bandang yang terjadi di wilayah Kabupaten Bima dan Kabupaten Dompu Provinsi Nusa Tenggara Barat Jumat kemarin serta Flores Timur NTT hari ini.

Innalillahi wainna ilaihi rojiun, saya turut berduka atas bencana banjir bandang kemarin hari jumat yang menimpa saudara-saudara kita di daerah Kabupaten Bima dan Kabupaten Dompu Provinsi Nusa Tenggara Barat serta Flores Timur Provinsi NTT dan kami akan menggalang dana atas musibah ini.” kata Gurun kepada wartawan di Jakarta (4/4/2021).

Bacaan Lainnya

Advokat muda keturunan Bima NTB ini menyampaikan bahwa peristiwa banjir bandang bukan hanya dilihat sebagai bencana akan tetapi upaya refleksi pemerintah dengan masyarakat untuk lebih merawat alam. Hal ini merupakan sinyal bahwa alam ingin lebih diperhatikan dan disayang.

“Kita harus melihat bahwa ini upaya refleksi pemerintah dengan masyarakat untuk lebih merawat alam, bersama-sama mengawasi alam dari tangan pihak-pihak yang ingin merusak, musibah ini alam ingin lebih disayang dengan diperhatikan dan dirawat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Gurun mengatakan salah satu faktor terjadinya banjir bandang dapat disebabkan adanya kerusakan hutan akibat penebangan-penebangan pohon secara liar oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

Oleh sebab itu dirinya meminta Pemerintah Daerah dan Pemerintah Provinsi NTB dan NTT menggalang penanaman kembali hutan yang gundul alias reboisasi serta meminta aparat penegak hukum yakni Polres setempat untuk mengusut tuntas masalah kejahatan terhadap lingkungan pada daerah tersebut.

“Kami meminta pemda kabupaten dan provinsi untuk menggalang reboisasi serta meminta aparat penegak hukum yakni polres setempat untuk mengusut dan memproses secara tuntas pelaku-pelaku penggundulan hutan pada daerah tersebut,” teegas Gurun.

Pos terkait