Thopaz Nuhgraha Kritik dan Evaluasi Proyek Pasar Sawah Barat

Rapat di Duren Sawit
Foto : Istimewa

Jakarta, Inisiatifnews.com – Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Gerindra, Thopaz Nuhgraha Syamsul menyampaikan kritikannya terhadap proyek pembangunan Pasar Sawah Barat yang dinilai tidak sesuai dengan administrasi yang berlaku.

Yaitu segala bentuk perizinan dari Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sampai dengan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) belum terpenuhi hingga saat ini.

Bacaan Lainnya

“Yang harus dipahami adalah, kami tidak dalam posisi membatasi atau memberhentikan proyek pembangunan pasar tersebut, tapi kami dalam posisi menyambung aspirasi rakyat salah satunya terkait sumur resapan yang standarisasinya mengikuti standarisasi Pemprov DKI yaitu kedalaman titik pasir,” kata Thopaz kepada Media, di Jakarta, Jumat (16/4/2021).

“Selain itu, proyek pembangunan pasar ini juga dikarenakan tidak lengkap administrasinya justru menghambat laju pembangunan itu sendiri, dan menciderai fungsi APBD yang seharusnya bermanfaat secara langsung untuk masyarakat Jakarta,” imbuhnya.

Lebih jauh, Thopaz juga menilai apa yang sudah dilakukan dirinya dan pihak Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata), Polisi, TNI dan instansi terkait lainnya pada sidak 8 Maret 2021 lalu direspon oleh pihak Pasar dengan “kesan sombong” dan merugikan banyak pihak.

Salah satu pihak yang dirugikan adalah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, karena pembangunan tersebut terkesan dipaksakan dan dimaknai oleh masyarakat merupakan perintah dari Gubernur DKI.

Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa pihaknya ingin mengedukasi masyarakat terkait persoalan ini dengan cara melakukan fungsi pengawasan terhadap proses pembangunan pasar tersebut dan saya juga memohon langsung kepada Gubernur Jakarta agar Direktur Utama Perumda Pasar Jaya dicopot apabila terbukti lalai dalam menjalankan tugasnya.

Hal itu dikatakan Thopaz adalah untuk memperbaiki nama Pemprov DKI di mata masyarakat Duren Sawit, khususnya di RW 09.

“Tapi dalam hal ini, kami juga mampu dan mau mengajak pihak-pihak terkait dalam persoalan ini untuk menyelesaikan masalah tersebut dengan cara-cara yang beretika dan beradab,” tegas Thopaz.

Di lain tempat, Kelurahan Duren Sawit hari ini, Jumat (16/4/2021) memediasi pihak-pihak terkait, dalam hal ini hadir Sekcam Duren Sawit Ali Siregar, Lurah Duren Sawit Irwan Ilyas, Kasatpol PP Kel Duren Sawit Zahur, Perwakilan Anggota DPRD DKI Jakarta Thopaz N Syamsul yang diwakili oleh Lukman, Budi Santoso, Zainudin, Enjang Sofyan, kemudian juga ada dari pihak Perumda Pasar Jaya Awaludin, Sigit, serta tokoh masyarakat setempat.

Kelurahan Duren Sawit
Suasana saat melakukan rapat di ruang rapat Kelurahan Duren Sawit Jakarta Timur. [foto : Istimewa]

Lurah Duren Sawit Irwan Ilyas menanggapi terkait persoalan pembangunan pasar tersebut, menurut ia sudah sewajarnya pihak Perumda Pasar Jaya melengkapi syarat-syarat administrasi dalam proses pembangunan proyek tersebut.

“Ya satu sisi ini memang program Gubernur DKI Jakarta dan harus didukung, namun di sisi lain aspirasi dari warga juga harus terakomodir yaitu terkait perizinan dan sumur resapan tadi,” kata Irwan.

Meski begitu, Irwan juga sempat bingung dengan alasan pihak Perumda Pasar Jaya yang terlalu lama mengurus perizinan Amdal dan IMB.

“Setahu saya, pengurusan izin pembangunan itu tidak sampai sebegitu lama, ini sampai setahun belum juga selesai,” pungkasnya. [REL]

Pos terkait