PKS Kukar Dorong Pemda Buat Regulasi Lindungi Petani dan Nelayan Sambut IKN

Firnadi Ihsan
Inisiatifnews.com -</strong> Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Keadilan Sejahtera (DPD PKS) Kutai Kartanegara, Firnadi Ihsan.

KUTAI KARTANEGARA, Inisiatifnews.com – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Keadilan Sejahtera (DPD PKS) Kutai Kartanegara, Firnadi Ihsan menganggap pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) Nusantara adalah sebuah pilihan yang positif dari pemerintah untuk pengembangan wilayah Kalimantan, khususnya Kalimantan Timur (Kaltim).

“PKS Kukar menilai positif terhadap pembangunan kawasan IKN,” kata Firnadi di Tenggarong, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Senin (6/6).

Bacaan Lainnya

Oleh karena itu, ia pun mendorong agar pemerintah daerah mempersiapkan betul kebutuhan-kebutuhan pendukung agar proses pembangunan IKN di dua kabupaten yakni Penajam Paser Utara (PPU) dan Kutai Kartanegara (Kukar) lancar.

Ia juga berharap besar agar peraturan-peraturan yang bisa memproteksi rakyat kecil dan masyarakat bisa mendapatkan perlindungan, khususnya bagi kalangan petani dan nelayan.

“DPRD dan Pemkab Kukar perlu segera mengambil langkah antisipatif dalam sikapi pembangunan IKN, salah satunya adalah segera membentuk Perda yang berfungsi untuk perlindungan dan pemberdayaan kepada petani dan nelayan di Kabupaten Kukar,” ujarnya.

Firnadi mengatakan, bahwa sejauh ini, ada produk pertanian dan perikanan yang cukup potensial untuk peningkatan kesejahteraan para petani dan nelayan, seperti di Kecamatan Muara Jawa, Samboja, Muara Kaman, Kota Bangun, Kenohan, Kembang Janggut, Tabang, Muarawis, Muara Muntai, Muara Badak.

“Produk unggulan pertanian lokal, yaitu Buah Naga, Semangka, Nanas, padi lokal, ikan lokal berbagai jenis, termasuk wisata pesut,” jelasnya.

Selain itu, keberadaan IKN nanti akan menyedot banyak lebih banyak wisatawan baik domestik maupun mancanegara. Tentu menurutnya, kondisi tersebut memberikan dampak yang sangat baik bagi masyarakat Kaltim.

“Keberadaan IKN di wilayah PPU dan Kukar akan dikunjungi ratusan ribu para pendatang, oleh sebab itu, dengan adanya pertambahan jumlah orang adalah menjadi peluang yang harus ditangkap oleh petani dan nelayan di daerah terdekat IKN,” paparnya.

Maka dari itu, Firnadi mewanti-wanti agar pemerintah bisa mempersiapkan semuanya, agar para petani dan nelayan lokal bisa semakin produktif dan memiliki daya saing lebih tinggi, sekaligus memiliki perlindungan dari negara melalui regulasi yang akomodatif.

“Kelompok masyarakat yang berprofesi sebagai petani nelayan dan pembudidaya ikan adalah bagian dari warga masyarakat yang juga memiliki hak dasar kehidupan adil makmur yang harus diberikan perlindungan,” tandasnya.

“Perlindungan petani adalah segala upaya untuk membantu petani dalam menghadapi permasalahan kesulitan, memperoleh prasarana dan sarana produksi, ketersediaan lahan, kepastian usaha, risiko harga, kegagalan panen, praktik ekonomi biaya tinggi, dan perubahan iklim, serta termasuk membuat jaring pemasarannya,” pungkasnya.

Pos terkait