Catat, Besok Heru Bakal Umumkan Besaran UMP 2023 DKI Jakarta

heru budi hartono-
Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.

JAKARTA, Inisiatifnews.com – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menyampaikan, bahwa pihaknya masih perlu membahas berapa ketentuan terkait dengan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2023.

“Lagi dihitung (kenaikan UMP DKI Jakarta 2023),” kata Heru di Jakarta, Kamis (24/11).

Bacaan Lainnya

Mantan Wali Kota Jakarta Utara ini mengungkapkan, pihaknya akan mengumumkan penetapan UMP DKI 2023 pada pekan depan. Sebab, saat ini Dinas Ketenagakerjaan DKI dengan pihak terkait masih menghitung berapa kenaikan UMP DKI tahun depan.

“Ya, mungkin sebelum tanggal 28, atau pas tanggal 28,” urainya.

Pada prinsipnya, lanjut Heru, Pemprov DKI akan menetapkan kenaikan UMP DKI sesuai dengan pertumbuhan ekonomi. Keputusan UMP tersebut juga, bakal mengedepankan keadilan sehingga nantinya tidak ada yang dirugikan.

“Lagi dihitung sama-sama, laporan resminya kan dari dinas ketenagakerjaan belum ke saya kan. Mereka masih dibahas di internal,” paparnya.

Diketahui sebelumnya, Perwakilan buruh DKI Jakarta Nugraha menemui Penjabat Gubernur Heru Budi Hartono di Balai Kota DKI Jakarta, pada Kamis (24/11).

Perwakilan buruh itu pun menuntut agar Pj DKI 1 menyetujui usulan kenaikan UMP tahun 2023 sebesar 10,55 persen.

“Terkait kenaikan UMP 2023, masih akan dikaji oleh Gubernur Pemerintah DKI yaitu tuntutan dari buruh sebesar 10,55 persen, pihak gubernur akan mengkaji terlebih dulu dan akan tetap mengacu pada Permenaker 18 tahun 2022. Tapi sampai hari ini belum bisa dipastikan akan ditetapkan di angka berapa persen,” ungkapnya.

Pos terkait