Ini 2 Opsi Pengelolaan Dana Haji Menurut DPR

Ace Hasan Syadzily
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Tubagus Ace Hasan Syadzily.

Inisiatifnews.com – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Tubagus Ace Hasan Syadzily menyampaikan bahwa pihaknya memberikan dua buah opsi kepada Kementerian Agama selaku regulator pemerintah untuk pengelolaan ibadah haji di Indonesia.

Opsi tersebut berkaitan dengan pengelolaan dana haji karena dampak dari pembatalan pemberangkatan ibadah haji untuk tahun 2020 ini. Di mana dana setoran pelunasan haji bisa diambil 100 persen oleh para jamaah.

Bacaan Lainnya

“Nasib dana haji. Kami Komisi VIII memberikan dua opsi. Pertama, para jamaah dapat mengambil dana setoran pelunasan dengan mudah dan tanpa berbelit-belit,” kata Ace Hasan, Sabtu (6/6/2020).

Atau opsi kedua yakni dana haji yang sudah disetorkan oleh para jamaah dikelola dengan baik dan secara transparan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Dana masing-masing jamaah bisa diakses secara virtual agar para jamaah yakin dana mereka aman di tangan pemerintah.

“Kedua, dana setoran haji tetap disimpan dan dikelola BPKH melalui virtual akun dan nilai manfaatnya disampaikan secara transparan kepada jamaah haji. Sehingga para jamaah merasa aman dengan dana hajinya,” tuturnya.

Perlu diketahui, bahwa sempat muncul isu bahwa dana haji yang dikelola oleh pemerintah akan dipergunakan untuk memperkuat nilai tukar rupiah yang dinilai tengah membutuhkan nutrisi tambahan. Isu ini yang menimbulkan sentimen negatif beberapa kalangan terhadap pemerintah.

Kabar tersebut pun telah dibantah oleh Anggito Abimanyu selaku Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Ia menegaskan bahwa dana haji yang terkumpul bukan untuk stabilitas rupiah tetapi bertujuan untuk keperluan jamaah haji seperti yang sempat diisukan itu.

“Bapak tahu kalau haji itu valasnya riyal. Lalu apakah dana di BPKH itu untuk memperkuat rupiah? Itu bukan tujuannya, beda, tujuannya untuk keperluan jamaah haji,” kata Anggito beberapa waktu yang lalu. [NOE]

Pos terkait