Inisiatifnews.com – Komisi VI DPR tak rela jika Garuda Indonesia dilikuidasi akibat beban utang yang terlalu tinggi. Hal ini terungkap saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara komisi VI dengan direksi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. terkait dengan kinerja perusahaan di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (21/6/21).
RDP yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VI Mohamad Hekal itu meminta direksi Garuda Indonesia lebih berani bernegosiasi dengan para kreditor dan lessor sehingga keuangan Garuda bisa diselamatkan.
Apalagi, kata Hekal, perjanjian yang mengikat tersebut dinilai tidak menguntungkan bagi airlines pada masa Pandemi. “Toh semua airlines melakukan renegosiasi kontrak dengan para kreditor dan lessor,” kata Hekal, Senin (22/6/21).
Hekal meminta langkah penyelamatan Garuda harus diambil, agar maskapai BUMN itu dapat mempersiapkan diri saat keadaan ekonomi membaik kembali.
“Ketika nanti pandemi usai, kita semua optimistis pertumbuhan ekonomi akan rebound dan Garuda akan kembali terbang tinggi,” kata Hekal.
Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Irfan Setiaputra mengakui, utang perseroan sebesar Rp 70 triliun. “Termasuk di dalamnya kreditur Badan Usaha Milik Negara (BUMN),” kata Irfan.
Selain itu, terkait dengan skema pensiun dini pegawai Garuda, Komisi VI pun berjanji akan terus memantaunya agar tidak ada hak-hak pegawai yang tidak dipenuhi. Sesuai dengan aturan dan perundang undangan yang berlaku. (INI)