Hendardi: Keputusan Ijtima Ulama III Tak Perlu Dipatuhi

Ketua SETARA Institute, Hendardi.

Inisiatifnews – Ketua SETARA Institute, Hendardi menilai bahwa hasil Ijtima Ulama III yang digelar oleh beberapa tokoh 212 tidak perlu untuk dipatuhi.

Alasan yang mendasar bagi Hendardi lantaran produk Ijtima Ulama III itu bukanlah produk ulama, melainkan sekumpulan elite politik yang justru jauh dari semangat pertahankan nilai-nilai kebangsaan dan kenegaraan.

Bacaan Lainnya

“Produk Itjima Ulama III adalah pendapat sekumpulan elit politik yang mengatasnamakan ulama Indonesia untuk tujuan politik praktis dan jauh dari semangat memperjuangkan nilai-nilai kebangsaan dan kenegaraan,” kata Hendardi dalam siaran pers yang diterima Inisiatifnews.com, Jumat (3/5/2019).

Kemudian 5 poin yang ditelurkan dalam pertemuan tokoh elite 212 di Sentul dua hari lalu itu juta menurut Hendardi bukan pula produk untuk rekomendasi hukum tapi murni hasil karya kerja politik praktis.

“Sebanyak 5 butir keputusan itu bukanlah produk hukum melainkan produk kerja politik, sehingga tidak perlu dipatuhi oleh siapapun,” tegasnya.

Selain itu, Hendardi memandang apa yang menjadi motif dari pertemuan yang disebut sebagai Ijtima Ulama jilid III itu hanya bagian dari ekspresi mereka karena tidak puas dengan hasil pemilu 2019.

Padahal ketidakpuasan hasil pemilu tidak perlu melakukan rekomendasi provokatif, melainkan melakukan jalur hukum yang konstitusional seperti Mahkamah Konstitusi (MK)

“Keputusan itu lebih merupakan ekspresi dari kelompok masyarakat dan bagian dari kritik terhadap penyelenggaraan Pemilu 2019, yang secara umum telah dilaksanakan dengan prinsip keadilan Pemilu,” tutur Hendardi.

“Jika pun terdapat berbagai kekurangan, pelanggaran, dan kekecewaan, maka semua itu diselasiakan melalui mekanisme demokratik yang tersedia,” imbuhnya.

Perlu diketahui, bahwa beberapa tokoh elite 212 telah menggelar pertemuan di Hotel Lor In Sentul, Bogor, Jawa Barat pada hari Rabu (1/5). Beberapa tokoh yang hadir antara lain adalah Ketua Umum DPP FPI sekaligus Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) Slamet Maarif, Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF Ulama) Yusuf Muhammad Martak, Komandan Koppasandi Abdul Rosyid Abdullah Syafii, juru kampanye dan penggagas gerakan tagar #2019GantiPresiden Neno Warisman, Ketua Umum DPP FPI Ahmad Sobri Libis, menantu Habib Rizieq yakni Habib Hanif Al Attas dan masih banyak lagi lainnya. Bahkan tokoh Tionghoa Lieus Sungkarisma pun ikut hadir dalam Ijtima Ulama III tersebut.

Tokoh pegiat Ijtima Ulama III saat melakukan konferensi pers.

Dimana dalam pertemuan tersebut menghasilkan keputusan dan rekomendasi Ijtima Ulama III, diantaranya adalah ;

1. Menyimpulkan bahwa telah terjadi berbagai kecurangan dan kejahatan yang bersifat terstruktur, sistematis dan masif dalam proses pemilu 2019.

2. Mendorong dan meminta kepada Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi untuk mengajukan keberatan melalui mekanisme legal prosedural tentang terjadinya berbagai kecurangan dan kejahatan yang terstruktur, sistematis dan masif dalam proses pilpres 2019.

3. Mendesak Bawaslu dan KPU untuk memutuskan pembatalan / diskualifikasi paslon capres cawapres 01.

4. Mengajak umat dan seluruh anak bangsa untuk mengawal dan mendampingi perjuangan penegakan hukum dengan cara syar’i dan legal konstitusional dalam melawan kecurangan dan kejahatan serta ketidakadilan termasuk perjuangan / diskualifikasi paslon capres cawapres 01 yang melakukan kecurangan dan kejahatan dalam pilpres 2019.

5. Memutuskan bahwa perjuangan melawan kecurangan dan kejahatan serta ketidakadilan adalah bentuk amar ma’ruf nahi munkar, konstitusional dan sah secara hukum demi menjaga keutuhan NKRI dan kedaulatan rakyat.

Pos terkait