Majelis Hakim MK Putuskan Hasil Sidang Gugatan 27 Juni

Gedung MK
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). [foto : Inisiatifnews]

Inisiatifnews – Juru bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono membenarkan bahwa jadwal pembacaan putusan hasil sidang gugatan PHPU Pilpres 2019 pada hari Kamis 27 Juni 2019 siang.

“Ya, berdasarkan keputusan RPH (Rapat Permusyawaratan Hakim) hari ini, sidang pleno pengucapan putusan akan digelar pada Kamis, 27 Juni 2019 mulai pukul 12.30 WIB,” kata Fajar kepada wartawan di Jakarta, Senin (24/6/2019).

Bacaan Lainnya

Sementara itu untuk rencana aksi yang akan digelar di sekitar gedung MK oleh GNPF Ulama, FPI dan PA 212, Fajar menyatakan bahwa pihaknya tidak akan melarangnya karena bagian dari demokrasi.

“Silahkan kalau menyampaikan pendapat, menyampaikan aspirasi sepanjang sesuai dengan ketentuan kan memang tidak bisa dilarang. Itu salah satu saluran di dalam demokrasi,” ujarnya.

Hanya saja, Fajar meminta agar aksi yang akan digelar tetap mengedepankan ketertiban dan tidak mengganggu persidangan di Mahkamah Konstitusi.

“Tetapi intinya jangan sampai kemudian itu mengganggu ketertiban bahkan mengganggu kelancaran persidangan mahkamah konstitusi itu saja,” tegasnya.

[NOE]

Pos terkait