Inisiatifnews.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga kini belum mengambil kebijakan karantina kewilayahan untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.
Presiden Jokowi memilih kebijakan pembatasan sosial skala besar dan pendisiplinan penerapan penjarakan fisik (physical distancing).
“Saya minta kebijakan pembatasan sosial berskala besar, physical distancing berlangsung dengan lebih tegas, lebih disiplin, dan lebih efektif lagi. Sehingga tadi sudah saya sampaikan, perlu didampingi adanya kebijakan darurat sipil,” kata Jokowi dalam rapat terbatas hari ini, Senin (30/3/2020).
Presiden Jokowi memerintahkan jajaran menterinya segera menyiapkan aturan pelaksanaan di level provinsi, kabupaten, dan kota untuk pembatasan sosial skala besar dan pendisiplinan penjarakan fisik benar-benar diterapkan di lapangan.
Presiden Jokowi juga meminta pemimpin daerah memiliki visi yang sama dengan pusat dalam penanganan dan pencegahan penyebaran penyakit Covid-19 ini.
Selain itu, Presiden Jokowi meminta seluruh apotek dan toko yang menjual kebutuhan pokok tetap buka. Namun, seluruh protokol penjarakan fisik tetap wajib dijalankan di seluruh tempat publik.
Untuk UMKM, pelaku usaha, dan pekerja informal, pemerintah, janji Presiden Jokowi, segera menyiapkan perlindungan sosial dan stimulus ekonomi. (FMM)