Banyak Hoaks UU Ciptaker dan Covid-19, Mahfud Minta Lembaga Penyiaran Meluruskan

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Prof Mohammad Mahfud MD.

Inisiatifnews.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Prof. Mahfud MD menyayangkan merebaknya hoaks di media sosial terkait Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker).

Padahal, disebutkannya, pemerintah amat terbuka mendiskusikan UU Cipta Kerja selama penyusunan.

Bacaan Lainnya

Sayangnya, masyarakat sudah kadung tercemar dan termakan disinformasi di berbagai media sosial dan paltform lainnya.

“Pemerintah tidak menolak diskusi-diskusi untuk mengenai Undang-Undang Cipta Kerja ini. Tetapi datanya harus akurat, tidak berangkat dari hoaks,” ungkap Mahfud MD saat pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) KPI 2020 melalui daring, Senin (2/11).

Oleh karenanya, eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD ini pun berharap, lembaga penyiaran membantu pemerintah meluruskan informasi seputar UU Cipta Kerja kepada publik.

Misalnya, lanjut Mahfud, dengan siaran iklan layanan masyarakat yang massif untuk mengimbangi informasi hoaks di berbagai media.

“Iklan layanan masyarakat dapat dimanfaatkan agar publik sadar media. Serta dapat menyerap informasi dengan baik dan mencerdaskan,” pinta Mahfud MD.

Mahfud yakin, isu-isu terkini dapat diangkat dalam iklan layanan masyarakat untuk mengedukasi publik.

Selain terkait UU Ciptaker, juga informasi terbaru mengenai penanganan pandemi Covid-19. Sosialisasi Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci Tangan atau 3 M, vaksinasi, dan segala informasi soal Covid-19 dapat disampaikan melalui iklan layanan masyarakat ini.

“Tentunya informasi tersebut harus tepat, akurat, dan memiliki nilai, serta efek meluas. Termasuk informasi tentang peran penyiaran di dalam penanggulangan pandemi Covid-19 yang saat ini sedang melanda berbagai belahan dunia,” pungkasnya. (INI)

Pos terkait