JAKARTA, Inisiatifnews.com – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah orang terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Ghufron mengungkapkan, bahwa penangkapan tersebut terkait dugaan korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di MA.
“Benar KPK hari ini melakukan giat tangkap tangan terhadap beberapa orang,” kata Ghufron kepada wartawan, Kamis (22/9).
“Berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung,” sambungnya.
Ghufron mengatakan, bahwa OTT tersebut dilakukan di dua wilayah yakni Jakarta dan Semarang. Dalam operasi itu, lembaga antirasuah telah mengamankan sejumlah orang dan uang.
Hingga saat ini, KPK masih mengembangkan dugaan korupsi tersebut. Ghufron meminta masyarakat bersabar karena tim lidik masih memeriksa pihak terkait guna memperjelas dugaan perbuatan para pelaku.
“KPK mengamankan orang dan sejumlah uang dalam giat ini yang masih terus kami kembangkan. Mohon bersabar tim lidik kpk sedang memeriksa,” tandasnya.