JAKARTA, Inisiatifnews.com – Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (KKN PP TPPU), Mahfud MD menyampaikan, bahwa saat ini seluruh tim Satuan Tugas Supervisi dan Evaluasi Penanganan Laporan Hasil Analisis, Laporan Hasil Pemeriksaan dan Informasi Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang atau Satgas TPPU telah melakukan rapat perdana.
Rapat ini dilakukan sebagai bentuk komitmen lembaganya itu terkait dengan upaya penanganan tindak pidana pencucian uang senilai Rp349 Triliun di Ditjen Bea Cukai dan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan itu.
“Hari rapat hanya untuk memastikan bahwa, satu, kita punya komitmen untuk memberikan yang terbaik bagi negara, bagi ketatapemerintahan, terutama di bidang pengelolaan keuangan dan pemberantasan korupsi,” kata Mahfud MD di kantornya, Jumat (10/5).
Kemudian, ia juga menyampaikan bahwa seluruh nama-nama yang disebutkan di dalam Keputusan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan selaku Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Nomor 49 Tahun 2023 tentang Satuan Tugas Supervisi dan Evaluasi Penanganan Laporan Hasil Analisis, Laporan Hasil Pemeriksaan dan Informasi Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang telah hadir.
Diterangkan Mahfud, mayoritas mereka hadir secara fisik di kantor Kemenko Polhukam RI di Jakarta. Sementara sisanya hadir melalui virtual.
“Memastikan bahwa semua nama yang tercantum di dalam Keputusan Menko Polhukam itu semuanya sudah hadir hari ini, ada yang hadir lewat virtual karena undangannya baru kemarin sore dikirimkan, sehingga yang di Jogja dan yang ada di Semarang di Bandung dan sebagainya,” jelasnya.
Pokok utama dari rapat koordinasi Satgas TPPU tersebut adalah memberikan kepastian kepada masyarakat Indonesia bahwa pemerintah sudah sangat siap untuk mulai bekerja dalam penanganan tindak pidana pencucian uang yang sempat menghebohkan publik itu.
“Kami siap bekerja dan mulai saat ini akan segera memilah-milah kasus mana yang didahulukan, kemudian ini untuk siapa dan bagaimana caranya. Nanti kita semua mudah-mudahan bisa sangat produktif sampai akhir tahun 2023 ini,” ujarnya.
Per hari ini, Jumat 10 Mei 2023, tim akan mulai menjalankan tugasnya masing-masing sesuai dengan jobdesk yang telah ditetapkan di dalam Keputusan Menko Polhukam Nomor 49 Tahun 2023 itu.
“Minimal nanti dari Tenaga Ahli akan ada temuan-temuan dan rekomendasi bagi perumusan kebijakan serta usulan teknis dan mekanisme yang diberikan bagi kasus yang ditangani,” pungkasnya.