Panggilan Kedua, Rizieq dan Hanif Diminta Hadiri Pemeriksaan Polisi Senin Besok

Surat pemanggilan kedua Habib Rizieq oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Inisiatifnews.com – Habib Rizieq Shihab dan Habib Hanif Alatas kembali dipanggil oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk agenda pemeriksaan terkait dengan parkara pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di Jl KS Tubun, Kelurahan Petamburan, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Pemanggilan kedua terhadap Habib Rizieq tersebut tertuang di dalam surat dengan nomor S.Pgl/8821/XII/2020/Ditreskrimum tertanggal 2 Desember 2020.

Bacaan Lainnya

“Sehubungan dengan dugaan terjadinya peristiwa tindak pidana di muka umum dengan lisan atau dengan tulisan menghasut supaya melakukan atau supaya jangan menuruti peraturan undang-undang atau perintah yang sah yang diberikan menurut peraturan undang-undang dan/atau dengan tidak mematuhi penyelenggara kekarantinaan kesehatan dan menghalang-halangi penyelenggara kekarantinaan kesehatan sehingga menyebabkan kekarantinaan kesehatan,” tulis dalam surat tersebut.

Surat tersebut juga senada dengan pemanggilan kepada menantu Habib Rizieq, yakni Habib Muhammad Hanif bin Abdurrahman Alatas. Pemanggilan Habib Hanif tertuang di dalam surat dengan nomor S.Pgl/8822/XII/2020/Ditreskrimum.

Keduanya diminta untuk menghadap tim penyidik dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada hari Senin 7 Desember 2020 pukul 10.00 WIB mendatang.

Dalam kegiatan penyerahan surat pemanggilan kedua kepada Habib Rizieq maupun kepada Habib Hanif di kawasan Petamburan III, tim penyidik dihadang oleh puluhan laskar FPI dan melarang aparat masuk ke wilayah mereka. Kondisi tersebut sempat genting hingga beberapa pasukan Brimob dikerahkan untuk mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan. []

Pos terkait