LBH SEMMI: Kami Siap Berikan Bantuan Hukum Pro Bono untuk Keluarga 6 Laskar FPI

Logo PB SEMMI.

Jakarta, Inisiatifnews.com – Lembaga Bantuan Hukum Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (LBH SEMMI) menawarkan bantuan hukum kepada keluarga 6 korban laskar Front Pembela Islam (FPI) yang meninggal di kilometer 50 jalan tol Jakarta – Cikampek beberapa waktu lalu, di mana saat mereka mengawal Habib Rizieq Shihab dan keluarga.

Hal tersebut disampaikan Direktur Eksekutif LBH SEMMI, Gurun Arisastra di Jakarta, Sabtu (12/12/2020). Bahkan ia menyebut bantuan hukum tersebut akan diberikan secara cuma-cuma tanpa bayaran apapun.

Bacaan Lainnya

“LBH SEMMI menawarkan pendampingan hukum kepada keluarga korban laskar FPI yang meninggal di tol Jakarta – Cikampek kilometer 50. Kami siap memberikan pendampingan hukum secara pro bono jika keluarga korban setuju dan membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri,” kata Gurun.

Kemudian ia pun melanjutkan, bahwa pihaknya akan serius mendampingi keluarga korban selama proses penyelidikan dan penyidikan berlangsung.

Dirinya yakin, Bareskrim Mabes Polri tidak akan main-main dalam menangani kasus ini, karena ada jutaan pasang mata yang mengikuti dan mengawasi. Oleh karena itu, Gurun meyakinkan agar para keluarga korban bisa segera menempuh langkah hukum.

“Kami serius mendampingi kelurga korban sampai mendapatkan keadilan,” ujar Gurun.

“Bahkan Kabareskrim sudah membuat hotline khusus untuk masyarakat bisa berkontribusi dan mengawasi jalannya proses hukum.” imbuhnya.

Kasus ini menurut Gurun mendapat perhatian besar dari masyarakat karena terkait nama besar salah satu tokoh di Indonesia karena itu LBH SEMMI tidak akan main-main selama mendampingi keluarga korban.

Pihaknya berjanji akan mengawal dan mendorong semua proses hukum berjalan transparan dan tidak ada yang disembunyikan.

“Ini kasus besar yang mendapat perhatian publik. Kami pastikan akan mengawal dan mendorong proses hukum berjalan transfaran dan tidak ada yang disembunyikan. Ini zaman teknologi informasi, tidak ada lagi yang bisa ditutup-tutupi. Penyidik juga tidak berani main-main.” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua Umum Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (PB SEMMI) Bintang Wahyu Saputra mendorong pihak keluarga 6 korban agar membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri, karena perisiwa yang terjadi di jalan tol Jakarta – Cikampek Kilometer 50 sudah diambil alih Bareskrim Mabes Polri.

Upaya pendampingian hukum pro bono oleh LBH SEMMI kepada keluarga korban sebagai tindak lanjut dari pernyataan Bintang tersebut. [REL]

Pos terkait