Inisiatifnews.com – Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun berharap agar ada penuntasan hukum yang adil dan transparan terhadap tewasnya 6 laskar FPI di KM50 Jalan Tol Jakarta-Cikampek pada hari Senin (7/12) dini hari lalu.
“Soal penembakan 6 laskar FPI, itu masalah hukum. Harus diselidiki dan diinvestigasi agar diungkap dengan terang, siapa yang lakukan dan siapa yang menyuruh melakukan,” kata Refly di Restoran Pulau Dua, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (17/12/2020).
Jika memang dalam kasus tersebut ada indikasi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), ia minta agar diproses dengan adil dan tegas.
“Ini tidak boleh ada negoisasi. Kalau ini pelanggaran HAM, maka tidak boleh dibiarkan tanpa pengadilan,” ujarnya.
Kemudian, Refly Harun juga mengharapkan dibentuknya Tim Pencari Fakta (TPF) yang diinisiasi oleh pihak-pihak di luar kedua kelompok yang berselisih pendapat, yakni kubu FPI maupun kubu Kepolisian.
TPF ini menurut Refly bisa dibentuk oleh Komnas HAM, Presiden maupun DPR. Hal ini karena tujuannya adalah mencari titik terang dari tabir yang belum jelas sampai saat ini.
“Karena terduganya melibatkan kedua belah pihak, maka dibutuhkan tim independen di luar pihak-pihak yang terlibat dalam masalah tersebut. Pembentukannya bisa difasilitasi oleh Komnas HAM, DPR atau Presiden,” terangnya.
Bagi Refly, yang terpenting saat ini adalah kasus tewasnya 6 laskar FPI saat mengawal iring-iringan Habib Rizieq Shihab ke Karawang tersebut bisa diungkap dengan cara yang paling transparan, sehingga tidak menimbulkan perspektif liar di kalangan publik.
“Harus ada keyakinan bahwa proses ini genuin untuk ungkap kejadian sesungguhnya. Jangan benarkan yang salah apalagi salahkan yang benar,” tutup Refly. [RED]