LBH PB SEMMI : Kami Mengutuk Keras Rasisme

Eks komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai.

Jakarta, Inisiatifnews.com – Lembaga Bantuan Hukum Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (LBH PB SEMMI) merespon tindakan yang diduga mengarah rasisme kepada Aktivis Hak Asasi Manusia Natalius Pigai.

“Setiap komentar atau postingan yang mengarah kepada rasisme tak boleh ditiru dan tak dapat dibenarkan, seperti yang dialami oleh Aktivis HAM Natalius Pigai belakangan ini, kami mengecam dan mengutuk keras perbuatan tersebut,” kata Direktur LBH PB SEMMI, Gurun Arisastra kepada wartawan, Jakarta (24/1/2021).

Bacaan Lainnya

Menurutnya, postingan atau komentar yang mengarah kepada perbuatan rasisme merupakan tindakan pengrusakan pondasi kebangsaan yang dibangun dengan demokrasi dan menciderai serta menghina nilai-nilai pancasila dan kebhinekaan.

“Bagi saya komentar atau postingan rasisme yang ditujukan kepada sesama anak bangsa merupakan perbuatan pengrusakan pondasi kebangsaan yang telah dibangun dengan prinsip demokrasi dan justru menciderai serta menghina nilai-nilai pancasila dan kebhinekaan,” tegasnya.

Dirinya berharap media sosial digunakan sebagai alat pembangunan intelektual dan edukasi moral oleh siapapun termasuk para influencer, elit politik atau kekuasaan, bukan dijadikan alat rasisme atau saling menghina.

“Berharap semua anak bangsa termasuk influencer dan para elit politik atau kekuasaan dapat menggunakan media sosial sebagai alat intelektual dan edukasi moral bukan alat untuk rasisme atau saling menghina,” ujar Gurun.

Advokat Muda ini juga menyampaikan jika ada laporan atau aduan kepada aparat penegak hukum yakni Kepolisian untuk tetap mengedepankan asas equality before the law yakni persamaan dimata hukum, tidak tebang pilih dalam proses penegakan hukum.

Gurun juga menambahkan pihak-pihak yang melakukan perbuatan rasisme harus meminta maaf bukan hanya kepada subjek pribadi orang yang menjadi korban rasisme tetapi juga kepada seluruh masyarakat Indonesia karena telah memberikan contoh perilaku yang tidak baik, merusak pondasi demokrasi dan persatuan bangsa.

“Siapapun pihak yang melakukan rasisme bukan hanya meminta maaf kepada subjek korban rasisme, tetapi juga kepada seluruh masyarakat karena telah memberi contoh yang tidak baik dan merusak pondasi kebangsaan yang berdemokrasi serta persatuan bangsa,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan belakangan ini terjadi dugaan rasisme yang dilakukan oleh Abu Janda dan Ambroncius Nababan pada akun media sosialnya kepada Natalius Pigai Aktivis Hak Asasi Manusia. []

Pos terkait