Munarman Berpeluang Dipanggil Polisi soal Kasus Terorisme

Rizieq
Habib Rizieq dan Munarman. [foto : Istimewa]

Inisiatifnews.com – Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono menyampaikan, bahwa pihaknya akan memanggil semua pihak yang memiliki potensi berkaitan dengan kasus terorisme.

Apalagi pasca penangkapan di Sulawesi Selatan, salah satu anggota Front Pembela Islam (FPI) Makassar atasnama Ahmad Aulia mengaku, dalam agenda pembaiatan ISIS pimpinan Abu Bakar Al Baghdadi di markaz DPD FPI Makassar, hadir salah satunya adalah Munarman.

Bacaan Lainnya

“Siapapun yang terlibat dalam tindak pidana pasti akan dimintakan pertanggungjawaban hukum,” kata Rusdi kepada wartawan, Jumat (5/2/2021).

Hanya saja, apakah Polri merasa perlu untuk memanggil Munarman dalam agenda pemeriksaan saksi para tersangka kasus terorisme tersebut, Rusdi menyebut seluruhnya masih menunggu hasil penyelidikan dari tim Densus 88 Antiteror Polri.

“Masih menunggu kerja dari Densus 88,” ujarnya.

Perlu diketahui, bahwa polisi telah mengamankan 19 orang yang diduga merupakan jaringan Jamiyah Anshorud Daulah (JAD). Bahkan mereka pun terafiliasi dengan ormas terlarang yang kini sudah dibubarkan oleh pemerintah melalui SKB 6 lembaga negara, yakni FPI.

Namun sempat diminta tanggapan tentang status Ahmad Aulia, Munarman mengaku tidak kenal dengan yang bersangkutan.

“Enggak kenal saya,” ucapnya, Kamis (4/2).

Sementara itu, Ahmad Aulia dalam video pengakuannya, ikut berbaiat dengan ISIS pada bulan Januari 2015 di Markaz DPD FPI Makassar, di Jl. Sungai Limboto No.5, Lajangiru, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Masih di dalam pengakuannya,ia menyebut ada sekitar 100 orang yang merupakan simpatisan dan laskar FPI yang ikut berbaiat dengan kelompok teroris di Timur Tengah itu.

“Saya berbaiat dihadiri oleh Munarman selaku pengurus FPI pusat pada saat itu, Ustadz Fauzan dan Ustadz Basri yang memimpin baiat pada saat itu,” ucapnya. []

Pos terkait