Inisiatifnews.com – Sampai saat ini, Polri masih melakukan upaya penangkapan terhadap Jozeph Paul Zhang, pria tionghoa yang diduga telah melakukan penisataan terhadap agama Islam di akun Youtube pribadinya.
Karena di dalam video tersebut, Jozeph menyatakan sebagai Nabi ke 26 dan menganggap Nabi ke 25 yakni Rasulullah Muhammad SAW sebagai nabi yang mengajarkan kesesatan dan pencabulan. Bahkan menyebut jika Tuhannya umat Islam sedang mendekam di dalam Kakbah.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Kabiro Penmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono menyampaikan, bahwa Kepolisian telah mengerahkan seluruh resources yang dimilikinya untuk menangkap dan menyelesaikan kasus tersebut.
“Jadi seluruh sumber daya yang ada, dimanfaatkan, dikerahkan untuk menyelesaikan kasus JPZ,” kata Rusdi kepada wartawan di Jakarta, Kamis (22/4/2021).
Langkah yang sudah dilakukan sejauh ini kata Rusdi, yakni Kepolisian sudah mengeluarkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Jozeph Paul Zhang, serta sudah berkoordinasi dengan Kepolisian Internasional (Interpol) agar bisa segera mengeluarkan red notice.
Berdasarkan informasi yang telah dikantongi oleh Polri, saat ini Jozeph Paul Zhang tengah berada di Jerman. Dan langkah yang tengah diambil pihaknya adalah berkoordinasi dengan Kepolisian Jerman melakukan penangkapan terhadap pria tersebut.
Namun, pejabat tinggi Polri berpangkat bintang satu itu menyebut jika Polri melalui Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) belum menerjunkan tim khusus untuk terbang ke Jerman dalam rangka melakukan pelacakan secara langsung. Hal itu karena saat ini pihaknya masih menjalin komunikasi terlebih dahulu dengan Kepolisian Jerman serta pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia untuk Berlin.
“Sementara belum. Kami menunggu komunikasi yang ada di Jerman,” pungkasnya. []