Ketum BKN Minta Bareskrim Polri Tangkap Muhamad Kosman Alias Muhamad Kece

bkn
Barisan Ksatria Nusantara saat melaporkan pemilik akun MuhammadKece di Bareskrim Polri.

Jakarta, Inisiatifnews.com – Video penistaan terhadap Islam yang dilakukan oleh Muhamad Kosman alias Muhamad Kece yang telah meresahkan masyarakat mendapat respon keras dari Barisan Ksatria Nusantara (BKN), salah satunya adalah dengan melaporkan Muhamad Kosman alias Muhamad Kece ke Bareskrim Mabes Polri.

Laporan yang dilakukan BKN juga disertai oleh bukti permulaan yang cukup ke Bareskrim Mabes Polri pada hari Sabtu, 21 Agustus 2021.

Bacaan Lainnya

Di dalam laporan tersebut, BKN menyatakan bahwa Muhamad Kosman alias Muhamad Kece diduga kuat telah menghina Nabi Muhammad SAW dan Alquran.

Ketua Umum BKN, Muhammad Rofi`i Mukhlis (Gus Rofi’i) menyampaikan rasa terima kasih kepada Bareskrim Mabes Polri yang telah menerima laporannya itu.

“Terima kasih kepada Bareskrim Mabes Polri yang sudah menerima laporan kita dari BKN terhadap Muhamad Kosman alias Muhamad Kece,” kata Gus Rofi’i, Minggu (22/8/2021).

Kemudian, untuk menciptakan iklim hukum yang tegas dan adil, Gus Rofi’i meminta agar Polri segera mengambil tindakan hukum yang tegas.

“Kami berharap laporan ini segera ditindaklanjuti, dilakukan penyelidikan dan penyidikan secara profesional. Dan mohon segera tangkap Muhamad Kosman alias Muhamad Kece agar tidak terjadi kegaduhan di tengah masyarakat,” ujarnya.

Menurut Muhammad Rofi`i Mukhlis, dari video-videonya yang telah beredar di media sosial, sudah sangat jelas dan gamblang jika dia Muhamad Kosman alias Muhamad Kece sudah melakukan penghinaan terhadap Islam, khususnya kepada Nabi Muhammad SAW dan Alquran, dengan pilihan-pilihan kata dan kalimat yang menantang dan memancing kemarahan umat Islam.

Perbuatannya ini kata Gus Rofi’i, selain sudah memenuhi unsur pidana, juga sudah sangat berpotensi memecah belah dan mengadu domba antar umat beragama di Indonesia.

Pos terkait