Komisi III Desak Pelaku Smackdown Mahasiswa Disanksi Tegas

kekerasan mahasiswa
Brigadir NP banting Muhammad Faiz Amrullah di depan kantor Bupati Tangerang.

Inisiatifnews.com – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi NasDem Taufik Basari menilai penyelesaian kasus polisi membanting mahasiswa ala gulat smackdown tak cukup hanya pelaku meminta maaf dan pemberian sanksi disiplin. Ia bahkan mendesak kepolisian turut mengusut unsur pidana dari kasus tersebut.

Menurut Taufik peristiwa itu sudah tergolong kasus kekerasan. Menurutnya, Polri tak bisa mengabaikan begitu saja kasus tersebut.

Bacaan Lainnya

“Kepolisian harus melakukan tindakan tegas, memberikan sanksi yang tidak hanya sanksi disiplin, tetapi juga melakukan suatu penyelidikan untuk menilai apakah ada unsur pidana yang bisa dikaitkan dengan peristiwa tersebut,” kata Taufik di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (14/10).

Menurut Taufik, peristiwa kekerasan itu akan menjadikan penilaian masyarakat terhadap kinerja Polri. Menurutnya, jika Polri tidak memberikan sanksi tegas, maka masyarakat akan menilai bahwa kultur kekerasan masih menjadi bagian dari Polri.

Sementara, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sejak awal sudah berupaya mendorong transformasi institusi Polri agar lebih humanis. Sayangnya, upaya Listyo itu menurutnya belum terwujud di kalangan bawah.

“Oleh sebab itu supaya tidak menjadi ganjalan apa yang sedang dipersiapkan Kapolri maka tindakan tegas terhadap peristiwa ini harus dilakukan,” jelas Taufik.

“Jadi tidak hanya sekadar permintaan maaf, didamaikan, jadi harus ada tindakan tegas sebagai pelajaran bagi anggota Polri lainnya untuk tidak melakukan hal serupa, untuk menjadi pengingat bahwa jika ada kejadian seperti ini maka pasti oknum yang bersangkutan diberikan tindakan tegas,” katanya menambahkan.

Sebelumnya, mahasiswa dibanting polisi saat melakukan unjuk rasa di depan Kantor Bupati Tangerang di Tigaraksa, Rabu (13/10). Mahasiswa itu langsung jatuh pingsan setelah mendapatkan bantingan ala smackdown dari aparat kepolisian yang melakukan pengamanan aksi tersebut.

Melihat aksi personelnya tersebut Kapolda Banten, Irjen Rudy Heriyanto, meminta maaf secara langsung. Ia menyatakan pihaknya akan memberikan tindakan tegas kepada personelnya setelah melakukan pemeriksaan internal.

Brigadir Polisi berinisial NP yang membanting mahasiswa pun telah menyampaikan permintaan maaf kepada korban. Permintaan maaf secara terbuka tersebut dilakukan Brigadir NP di Mapolresta Tangerang dan disaksikan oleh ayah korban serta Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro pada Rabu (13/10) malam.

Sementara itu, Fariz sang korban mengungkapkan kondisinya sudah sedikit membaik.

“Untuk kondisi saya hari ini, sedikit membaik, mungkin nanti akan saya laporkan lebih lanjut kondisi saya berikutnya,” tutur Fariz dalam sebuah video yang diunggah oleh akun instagram Polres Kota Tangerang (@polreskotatangerang).

Pos terkait