Muannas Dukung Netizen Penjarakan Bahar Smith

Muannas
Direktur eksekutif KPMH, Habib Muannas Alaidid.

Jakarta, Inisiatifnews.com – Direktur eksekutif Komite Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH) Habib Muannas Alaidid mendukung seruan netizen yang mendorong agar Habib Bahar bin Smith ditangkap dan dipenjara karena narasi-narasi kebenciannya kepada Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman.

“Saya mendukung penuh suara Netizen #TangkapBaharSmith karena Bahar sudah meresahkan dan membuat kegaduhan,” kata Muannas, Minggu (19/12).

Bacaan Lainnya

Ia menilai, narasi kebencian yang dikumandangkan oleh Bahar bin Smith sudah keterlaluan.

“Caci makinya kepada KASAD Jenderal Dudung Abdurachman sungguh keterlaluan, polisi harus menangkap Bahar Smith,” ujarnya.

Habib Muannas juga mengingatkan polisi bahwa dia pernah melaporkan Bahar Smith karena menghina Presiden Jokowi dengan sebutan “pengkhianat negara, pengkhianat bangsa, buka celana Jokowi, Jokowi haid, Jokowi banci”.

“Saya pernah melaporkan Bahar Smith ke Polda Metro Jaya dengan nomor TBL/6519/XI:2018/PMJ/Ditreskrimsus tanggal 28 November 2018. Karena Bahar dalam rekaman video diduga menghina Presiden Jokowi dengan sebutan ‘pengkhianat negara’ ‘banci’ dan ‘haid’, ceramahnya bisa diduga melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), UU Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan KUHP”, lanjut Habib Muannas.

Habib Muannas berharap kepolisian segera menangkap Bahar Smith sebelum ada kegaduhan dan konflik fisik.

“Sebagai upaya preventif, agar tidak ada kegaduhan dan konflik fisik, Kepolisian diharapkan segera menangkap Bahar Smith,” pungkas Habib Muannas.

Pos terkait