Polisi Garap Kasus Bahar Smith, Barbuk Digital Sedang Diuji Forensik

habib bahar bin smith
Habib Bahar bin Ali bin Smith.

JAKARTA, Inisiatifnews.com – Polisi menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh Habib Bahar bin Smith. Bareskrim Polri dilibatkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap seluruh barang bukti digital yang disita.

“Adapun semua barang bukti digital atau digital evidence yang telah kami sita, dan telah dikirim ke Laboratorium Digital Forensik Bareskrim Mabes Polri untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Sabtu (1/1).

Bacaan Lainnya

Selain itu, Ramadhan menjelaskan penyidik sudah memeriksa 50 saksi di kasus ini. Adapun enam barang bukti turut disita.

“Adapun perkembangan sampai hari ini, saksi yang telah diperiksa bertambah menjadi total 50 orang dan 6 item barang bukti,” tuturnya.

Untuk mempermudah mengidentifikasi para saksi, Ramadhan mengungkapkan penyidik membagi dalam dua klaster tempat kejadian perkara (TKP). Klaster pertama yakni klaster Bandung sebagai TKP awal tempat Bahar Smith melakukan ceramah yang diduga berisi ujaran kebencian sebanyak 15 orang saksi, dan klaster Garut sebanyak 10 saksi.

Kemudian, lanjut Ramadhan, saksi pelapor yang diperiksa saat ini sebanyak 4 orang, sementara saksi ahli sebanyak 21 orang.

“Untuk barang bukti tambahan yang disita yakni satu buah handphone pada klaster TKP Garut dan satu buah flashdisk pada klaster Bandung,” terang Ramadhan.

Ramadhan menegaskan kepolisian akan terus mengembangkan kasus ini dan terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi lainnya. Dia menyebut polisi bekerja secara profesional dan menggunakan scientific crime investigation untuk menangani kasus dugaan ujaran kebencian oleh Habib Bahar.

Diketahui, Polda Jabar telah menaikkan status penyelidikan ke penyidikan atas kasus ujaran kebencian yang dilakukan Bahar bin Smith. Polisi menyebut kasus ini berkaitan dengan penyampaian Bahar dalam sebuah acara di Bandung.

Pos terkait