JAKARTA, Inisiatifnews.com – Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama menegaskan bahwa pihaknya sama sekali tidak membenci pribadi Ferdinand Hutahaean. Akan tetapi mereka tidak sepakat dengan perilaku dan sikapnya saja yang dianggap bisa berpotensi merusak persatuan dan kesatuan bangsa.
Hal ini diutarakan Haris pasca Dittipidsiber Bareskrim Mabes Polri menetapkan Ferdinand Hutahaean sebagai tersangka sekaligus menahannya.
“KNPI tidak benci kepada pribadi saudara FH (Ferdinand Hutahaean -red), tetapi tidak setuju dan menolak perilakunya yang bisa membahayakan persatuan nasional,” kata Haris, Selasa (11/1).
Kemudian, Haris Pertama juga menyatakan bahwa dirinya secara pribadi maupun KNPI sebagai organisasi sangat tidak sepakat dengan siapapun yang membangkitkan permusuhan antar golongan dan basis apapun di tengah kemajemukan masyarakat Indonesia.
Jika memang nantinya ada pihak manapun yang melakukan pelanggaran tersebut, melakukan keonaran di tengah masyarakat dan menciderai rasa persatuan dan kesatuan antar bangsa, Haris Pertama mendukung Polri menindak tegas tanpa pandang bulu.
“KNPI menolak segala model sikap dan perilaku yang bisa membangkitkan permusuhan antar kelompok dan golongan di Indonesia yang majemuk ini dan mendukung sikap aparat yang tegas, adil dan tidak diskriminatif terhadap siapapun yang melanggar hukum serta mengancam persatuan nasional,” tegasnya.
Terakhir, Haris Pertama menyampaikan, bahwa kasus Ferdinand Hutahaean bisa dijadikan pelajaran bagi siapapun masyarakat Indonesia agar bisa bijak dalam bersikap apalagi berinteraksi dengan media sosial. Jangan sampai ketidakdewasaan bisa membawa kepada persoalan yang justru berimplikasi hukum yang lebih serius.
“Kasus saudara FH harus menjadi pelajaran bagi seluruh anak bangsa untuk bersikap dan berperilaku yang bijaksana dan dewasa, serta sesuai dengan semangat persatuan nasional yang ber-Bhinneka Tunggal Ika,” pungkasnya.