Ketua AMK Jawa Timur Mangkir Saat Dipanggil KPK untuk Kasus Korupsi Dana Hibah

Komisi Pemberantasan Korupsi
KPK.

JAKARTA, Inisiatifnews.com – Ketua Angkatan Muda Ka’bah (AMK) Jawa Timur, Achmad Sillahuddin mangkir saat dipanggil oleh tim penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Rabu (1/2) lalu.

Diketahui, agenda pemanggilan tersebut adalah dalam kaitan pemeriksaan kasus dugaan korupsi dana hibah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Bacaan Lainnya

Sillahuddin yang juga merupakan anggota DPRD Jawa Timur dari PPP ini mangkir Bersama Muhamad Reno Zulkarnaen yang merupakan kader dari Partai Demokrat.

“Kedua saksi tidak hadir dan konfirmasi karena alasan ibadah umroh sehingga masih akan dilakukan penjadwalan ulang,” kata kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (2/2).

Dua orang ini seyogyanya diminta hadir bersama tujuh anggota DPRD lainnya yaitu Kusnadi (PDIP), Sri Untari (PDIP), Fauzan Fuadi (PKB), Muhammad Fawait (Gerindra), Blegur Prijanggono (Golkar), Suyatni Priasmoro (Nasdem), dan Heri Romadhon (PAN).

Selain anggota DPRD, KPK juga meminta keterangan pegawai Bank BNI Cabang HR Muhammad Surabaya, Maudy Farah Fauzi. Para saksi ini diperiksa di Mako Detasemen Gegana Satbrimob Polda Jatim, Jalan Gresik No 39, Morokrembangan, Kecamatan Krembangan, Kota Surabaya.

“Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan pembahasan aturan dan proses distibusi dana hibah Pemprov Jatim,” kata Ali Fikri.

Sebagaimana diketahui, KPK telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada beberapa pihak yang diduga melakukan tindak pidana korupsi. Dalam hal itu, KPK menetapkan Sahat Tua P. Simandjuntak (STPS) selaku Wakil Ketua DPRD Jatim, Rusdi (RS) selaku Staf Ahli STPS sebagai penerima suap.

Pos terkait