Presiden Jokowi Kampanyekan Social Distancing

Inisiatifnews.com – Pemerintah saat ini tengah mencanangkan langkah untuk menangkal penyebaran pandemi virus corona (Covid-19). Langkah tersebut adalah social distancing.

Bagi Presiden, jika seluruh rakyat Indonesia bersedia menjalankan pola social distancing sebagai langkah preventif, maka penyebaran wabah Covid-19 bisa ditekan lebih besar lagi.

Bacaan Lainnya

“Virus Korona memang begitu mudah menular dan menyebar. Setiap kita bisa ikut mencegah dan mengurangi penyebarannya melalui social distancing,” kata Presiden dalam social medianya, Rabu (18/3/2020).

Bagaimana caranya?

Presiden pun sudah membagikan tentang apa itu social distancing dan bagaimana menjalankannya melalui videografis yang dibagikan di channel Youtube pribadinya itu.

Apa itu social distancing?

Berdasarkan penjelasan dalam video itu, social distancing adalah sebuah pola hidup dimana seseorang membatasi diri dari kerumunan massa yang lebih banyak dan memberikan jarak saat berinteraksi dengan orang lain alias menghindari bersentuhan fisik, dalam catatan setidaknya 1 sampai 2 meter.

Apa itu menghindari keramaian?

Dimaksudkan dalam konteks ini adalah ketika ada kegiatan yang menjaring lebih banyak orang apalagi mereka berpotensi ada yang berasal dari daerah lain yang berpotensi menjadi penyebar virus Covid-19. Apalagi jika kegiatan itu sampai membuat jarak terlalu sempit hingga berdesakan.

Ada juga aktivitas bepergian dengan kendaraan umum atau transportasi publik yang juga berpotensi menjadi instrumen penyebaran virus Corona itu.

Disarankan agar masyarakat bekerja atau belajar dari rumah saja untuk sementara waktu selama fase Darurat Bencana Covid-19.

Karantina Mandiri

Bagi siapapun masyarakat yang usai bepergian dari luar negeri atau wilayah yang diketahui memiliki potensi penyebaran virus Covid-19, atau merasakan gejala tidak enak badan layaknya pengidap virus Corona agar melakukan karantina mandiri dengan diam di rumah untuk sementara waktu. Atau bisa mencari bantuan medis dengan menelepon 119.

Masa karantina mandiri yang disarankan oleh protokoler medis se-kurang-kurangnya adalah 14 hari untuk menentukan apakah seseorang tersebut terjangkit Covid-19 atau tidak.

Jika seandainya orang yang tengah melalukan karantina mandiri merasa harus keluar dari rumah, disarankan agar tidak mengunjungi tempat ramai dan kegiatan massal untuk menghindari penularan Covid-19 ke lebih banyak masyarakat lagi.

Kemudian jika terpaksa harus menggunakan transportasi publik, sebaiknya pilih waktu yang dirasa bukan jam sibuk untuk menghindari desak-desakan dan jarak yang terlalu minimal. Dan sebisa mungkin hindarkan tangan dari permukaan apapun yang berpotensi dipegang oleh orang lain.

Disarankan pula agar tidak bepergian atau mengunjungi wilayah yang memiliki status pandemi Covid-19 tinggi.

Selalu gunakan masker dan rajin mencuci tangan dengan hand sanitizer atau lekas mandi setelah sampai tujuan tertentu.

Kebiasaan saat social distancing

Disarankan selalu rajin cuci tangan sebelum atau sesudah beraktifitas menggunakan sabun atau hand sanitizer.

Rajin mandi dan ganti pakaian secepatnya apalagi setelah bepergian. Ini untuk memastikan tidak ada virus yang dibawa masuk ke dalam rumah.

Dalam videografis yang dibagikan oleh Presiden Joko Widodo itu, ada pesan penting bagi seluruh rakyat Indonesia dalam menghadapi Covid-19. Bahwa untuk situasi saat ini berdiam diri di rumah adalah pilihan terbaik. Meskipun demikian, social distancing bisa dilakukan di mana saja asal tahu batasan dan ketentuannya.

Karena memberikan empati kepada sesama masyarakat agar tidak terpapar Covid-19 adalah hal yang jauh lebih baik untuk kemaslahatan bersama. Apalagi kasus setiap individu masyarakat berbeda-beda dalam menangkal virus masuk ke dalam tubuh termasuk Corona. [RED]

Pos terkait