Medina Zein Akan Jalani 3 Bulan Rehabilitasi

medina zein
Istimewa

Inisiatifnews – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa penanganan selanjutnya terhadap Medina Zein adalah rehabilitasi.

“Jadi diputuskan untuk Medina Zein ini akan dilaksanakan tehab terhadap yang bersangkutan,” kaya Yusri kepada wartawan di Jakarta, Jumat (3/1/2020).

Bacaan Lainnya

Rehabilitasi ini akan dilakukan selama 3 bulan. Dan hari ini juga, adik ipar Ibra Azhari itu akan diberangkatkan ke Lembaga Pendidikan Polisi (Lamdikpol) untuk proses rehabilitasi tersebut.

“Rehabilitasi dilaksanakan di Lemdikpol di Pasar Jumat. Hari ini akan kita berangkatkan di sana,” ujarnya.

Alasan rehabilitasi ini lantaran Medina Zein diduga terbilang baru dalam penyalahgunaan narkotika. Karena berdasarkan hasil tes rambut dan tes urine tidak terdeteksi lebih detail sejak kapan pengusaha muda itu menggunakan narkoba. Hanya memang dalam pemeriksaan itu ia positif aktif amfetamin.

“MZ (Medina Zein -red) ini tidak bisa terdeteksi dalam arti kata penggunaanya belum terlalu lama saat kita tangkap. Untuk MZ barang bukti hanya HP,” imbuh Yusri.

Selain itu, Yusri juga tak bisa membenarkan alasan penggunaan narkoba oleh Medina Zein yang beralasan tengah mengidap penyakit bipolar. Di mana terjadi gangguan mental yang menyerang kondisi psikis seseorang yang ditandai dengan perubahan suasana hati yang sangat ekstrem berupa mania dan depresi.

Bagi Yusri, apapun itu alasannya ketika sudah melakukan penyalahgunaan narkotika maka jelas itu dilarang.

“Pengakuan awal yang bersangkutan mengidap penyakit bipolar tingkat II. Tapi yang namanya narkoba ya narkoba, itu dilarang, jelas ya,” tegas Yusri. [REL]

Pos terkait