Polisi Jadwal Ulang Pemeriksaan Hadi Pranoto

Yusri Yunus
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

Inisiatifnews.com – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa pihaknya telah menjadwalkan ulang agenda pemeriksaan Hadi Pranoto tentang dugaan pencemaran nama baik tentang klaim obat Covid-19.

“Minggu ini kita akan tunggu kehadiran dari pada HP (Hadi Pranoto -red), kita berkoordinasi lagi, tapi penyidik sudah menyampaikan minggu ini akan dilaksanakan pemeriksaan kepada saudara HP,” kata Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Senin (7/9/2020).

Bacaan Lainnya

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berencana memanggil dan diperiksa Hadi Pranoto sebagai terlapor dalam kasus dugaan penyebaran hoaks tentang obat Covid-19 di akun YouTube Dunia Manji, milik penyanyi Erdian Aji Prihartanto atau Anji.

Hadi Pranoto sendiri sejatinya sudah dipanggil dua kali oleh penyidik Polda Metro Jaya. Namun, batal terus lantaran kondisi kesehatannya yang buruk. Hadi Pranoto sendiri sebelumnya sempat memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada 24 Agustus 2020 lalu, namun lagi-lagi batal karena sakit.

Yusri menuturkan, pihaknya akan memastikan Hadi Pranoto memenuhi panggilan penyidik pada pekan ini, jika yang bersangkutan tidak hadir tidak menutup kemungkinan pihaknya akan menjemput paksa.

“Nanti akan kita ultimatum nanti karena di dalam aturan pemanggilan ketiga yang adalah surat izin membawa,” terangnya.

Seperti diketahui, Anji dan Hadi Pranoto dilaporkan ke Polda Metro Jaya Muannas Alaidid pada 3 Agustus 2020 dengan tuduhan melanggar Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 45a Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Dalam aduannya itu Muannas mengatakan bahwa obat Covid-19 yang ditampilkan dalam YouTube Dunia Manji ditentang banyak kalangan seperti akademisi, ilmuwan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, influencer, dan masyarakat luas.

Alhasil, menurutnya informasi obat tersebut dapat menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Adapun saat ini kasus ini sendiri telah naik ke tingkat penyidikan. []

Pos terkait