IDI Dukung Pemerintah Sediakan Vaksin Covid-19, Tapi Jangan Tergesa-gesa

Ilustrasi Vaksin Covid-19.

Inisiatifnews.com – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang dipimpin oleh Daeng Muhammad Faqih menyatakan mendukung berbagai langkah pemerintah dalam melakukan penanggulangan COVID-19 di Indonesia.

“Mengapresiasi dan mendukung upaya-upaya Pemerintah dalam menghadapi pandemi Covid-19 di Indonesia,” kata Ketua Umum IDI, Daeng M Faqih, dalam surat resminya yang dikeluarkan pada hari Rabu (21/10/2020).

Bacaan Lainnya

Bahkan ia juga menyatakan sangat mengapresiasi upaya pemerintah pusat dalam melakukan pengadaan vaksin Covid-19, serta menempatkan para tenaga medis sebagai kelompok prioritas yang akan mendapatkan vaksin tersebut.

“Mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih atas upaya penyediaan vaksin serta pemberian prioritas bagi tenaga medis untuk dapat divaksinasi sesuai ketentuan yang ada,” ujarnya.

Hanya saja ia meminta agar pengadaan vaksin dan vaksinasi tersebut tidak dilakukan dengan cara terburu-buru seperti apa yang telah diinstruksikan oleh Presiden agar program vaksinasi ini jangan dilakukan dan dimulai dengan tergesa-gesa.

Hal ini juga seperti yang tertuang di dalam surat edaran IDI Nomor : 03657/PB/E.1/10/2020 tentang vaksinasi Covid-19.

“Perlu diadakan persiapan yang baik dalam hal pemilihan jenis vaksin yang akan disediakan serta persiapan terkait pelaksanaannya,” tuturnya.

Dijelaskan Daeng, bahwa di dalam hal pemilihan jenis vaksin yang akan disediakan, ada syarat mutlak yang harus dipenuhi yaitu vaksin yang akan digunakan sudah terbukti efektivitasnya, imunogenitasnya serta keamanannya dengan dibuktikan adanya hasil yang baik melalui uji klinik fase 3 yang sudah dipublikasikan.

Dari data yang ada, saat ini uji coba vaksinasi Sinovac di Brazil sudah selesai dilaksanakan pada 9.000 relawan. Namun hasilnya baru akan dikeluarkan segera setelah selesai dilakukan vaksinasi pada 15.000 relawan.

“Kita bisa melihat bahwa unsur kehati-hatian juga dilakukan Negara lain dengan tetap menunggu data lebih banyak lagi dari hasil uji klinis fase 3. Hal ini sekaligus menunjukkan bahwa program vaksinasi adalah sesuatu program penting namun tidak dapat dilakukan dengan tergesa-gesa,” papar Daeng.

Kemudian, Daeng juga menyebut bahwa dalam situasi pandemi, WHO memperkenankan pembuatan dan penyediaan obat atau vaksin dapat dilakukan melalui proses Emergengy use Authorization (EUA) untuk vaksin Covid-19 oleh lembaga yang mempunyai otorisasi untuk itu. Di Indonesia, lembaga tersebut adalah BPOM. Dalam melakukan atau menentukan hal ini, pihaknya merasa sangat yakin bahwa BPOM tentu juga akan memperhatikan keamanan, efektivitas dan imunogenitas suatu vaksin, termasuk bila terpaksa menggunakan skema EUA.

“Kami yakin bahwa BPOM akan menjaga kemandirian dan profesionalismenya,” imbuhnya.

Dalam pengadaan vaksin dan vaksinasi ini, PB IDI juga berharap agar diperhatikan adanya rekomendasi teknik dan sebagainya.

“Perlu pula mempertimbangakan rekomendasi dari Indonesia n Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan Strategic Advisory Group of Experts on Immunization of the World Health Organization (SAGE WHO),” tuturnya.

Secara umum, PB IDI meminta agar seluruy pelaksanaan program vaksinasi agar dapat dilakukan persiapan yang baik dan komprehensif, termasuk penyusunan pedoman-pedoman terkait vaksinasi oleh perhimpunan profesi, pelatihan petugas vaksin, sosialisasi bagi seluruh masyarakat dan membangun jejaring untuk penanganan efek simpang vaksinasi.

“Keamanan dan efektifitas adalah yang utama selain juga kita semua ingin agar program ini berjalan lancar. PB IDI berharap agar program vaksinasi ini dapat diterima dengan baik oleh masyarakat,” tutupnya. [RED]

Pos terkait