PBHMI MPO Sentil KPU dan Bawaslu Soal Kegaduhan Politik

Inisiatifnews – Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) MPO menilai peserta pemilu presiden dan wakil presiden yang hanya berjumlah 2 pasangan calon (Paslon) akan membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu rentan dicurigai oleh publik berpihak pada salah satunya.

Ketua Umum PB HMI (MPO), Zuhad Aji Firmantoro mengungkapkan, apapun kebijakan yang diambil oleh penyelenggara pemilu dalam kondisi seperti itu mengharuskan adanya argumentasi penjelas yang kuat.

Bacaan Lainnya

“Jika kemampuan menjelaskan kepada publik tidak memadai akan mengakibatkan publik menjadi gaduh. contohnya seperti masalah penyampaian visi dan misi dalam debat kandidat, status pencalonan DPD Osman Sapta Odang (OSO), dan yang paling terkini masalah anies yg diproses oleh Bawaslu karena diduga melakukan pelanggaran kampanye,” terang Zuhad Aji di Jakarta, Sabtu (12/1/2019)

Memperhatikan persoalan-persoalan tersebut, lanjut Aji, Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB) memberikan beberapa catatan.

“Pertama bahwa kegaduhan itu selalu saja bersumber dari kebijakan yang diambil oleh KPU atau Bawaslu,” paparnya.

Kedua bahwa dalam kasus status OSO sangat terlihat ketidak-solidan KPU dan Bawaslu sebagai sesama penyelenggara Pemilu.

“Ketiga bahwa pembatalan penyampaian visi dan misi langsung oleh paslon adalah hasil desakan dari eksternal KPU,” ungkap Aji.

Ia menuturkan, dari ketiga catatan itu memperlihatkan kepemimpinan di dalam kedua lembaga itu terkesan lemah.

“Kondisi itu nampaknya sangat mempengaruhi kepercayaan publik terhadap integritas kerja Bawaslu dan KPU. Ini berbahaya jika terus menerus dibiarkan karena akan mengurangi kadar legitimasi hasil pemilu,” tutur Aji.

Oleh sebab itu PB HMI mendorong supaya terjadi reposisi di internal KPU dan Bawaslu dengan mengganti posisi ketua kedua lembaga penyelenggara pemilu tersebut.

“Kami berharap dengan adanya penggantian jabatan ketua, KPU dan Bawaslu dapat bekerja secara lebih mandiri, jujur, adil, profesional dan terbuka sesuai dengan asas penyelenggara pemilu sebagaimana diatur dalam UU nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu,” tambah Aji.

Insya Allah dengan begitu, lanjut Aji, penyelenggara pemilu akan memperoleh kepercayaan publik kembali yang akhir-akhir ini terlihat sangat surut.

“PB HMI juga menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat, utamanya anggota dan simpatisan HMI untuk bahu membahu menjaga kualitas proses dan hasil pemilu kali ini sesuai dengan kapasitasnya masing-masing,” tutupnya.

Pos terkait